Tahun ini, Anggaran BPPDGS Kabupaten Bojonegoro Meningkat

Agus Ashori

Bojonegoro,Bhirawa
Bantuan Penyelengara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2019 ini untuk Kabupaten Bojonegoro dipastikan akan dicairkan selama 12 bulan, sebelumnya yang hanya diberikan selama 9 bulan. Sehingga bagi lembaga penerima BPPDG ini akan menerima utuh dalam setahun.
Seperti diketahui bersama, BPPDGS merupakan bantuan keuangan yang diperuntukkan untuk Madrasah Diniyah (Madin) baik itu Madin Ulla maupun Madin Wustho dan diperuntukkan untuk membayar insentif guru atau ustadz.
Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD Jawa Timur dan APBD Bojonegoro dengan tujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Madin serta meningkatkan kesejahteraan guru atau ustadz yang mengajar di Madin
Kepala Dinas Pendidikan (Dosdik) Kabupaten Bojonegoro melalui Kasubag Program dan Pelaporan, Agus Ashori mengatakan, bahwa BPPDGS ditahun 2019 bakal bertambah dari pada tahun 2018. Pasalnya, tahun ini Pemkab Bojonegoro menambah anggaran tersebut sekitar kurang lebih 4 miliar.
Dikatakan oleh Agus Ashori, total anggaran BPPDGS tahun 2019 ini sebesar Rp 15,5 miliar lebih. Sumber dana itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Bojonegoro.
“Berbeda, Anggaran BPPDGS tahun 2018 lalu yang anggarannya hanya sebesar Rp 11,6 miliar lebih yang diterima guru maupun santri madin selama sembilan bulan,” jelas Agus.
Lanjut Agus, Bantuan keuangan tersebut nantinya bakal diberikan kepada 955 lembaga Madin yang ada di Bojonegoro dan untuk memberikan insentif 1.337 guru swasta atau ustadz. Sedangkan untuk proses pencairan dana tersebut pastinya menunggu Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bojonegoro.
” Diharapkan dengan BPPDGS itu bisa sangat membantu guru swasta atau madin agar lebih sejahtera, sehingga mutu pendidikan dan kualitas pendidikan madin di Bojonegoro bisa lebih baik, serta bisa mencetak karakter anak yang berakhlak mulia di luar pendidikan formal,” pungkasnya.
Sebelumnya, bagi Madin penerima bantuan keuangan tersebut mengikuti pelatihan yang diadakan oleh Kantor Disdik Bojonegoro.
“Pelatihan ini bertujuan untuk mengetahui tentang pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban anggaran BPPDGS, sehingga pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh kepala dan bendahara Madin penerima bantuan tersebut”, imbuh Kasi Pontren Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdullah Hafidz. [bas].

Tags: