Tahun Ini Desa Sadar Hukum di Jatim Capai 184 Desa

Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati menghadiri Focus Group Discussion (FGD) digelar di Aula Kanwil, Rabu (7/11).

Surabaya, Bhirawa
Desa Sadar Hukum (DSH) di wilayah Jatim yang digagas oleh Kanwil Kemenkumham Jatim kini terus bertambah. Jika saat ini sudah terbentuk 72 DSH, tahun ini bakal bertambah lagi 112 DSH, sehingga total mencapai 184 DSH.
Namun untuk pembentukan DSH tahun ini bakal ada prosesi pengukuhan yang rencananya akan dihadiri Menkumham Yasonna H Laoly. Guna menyiapkan hal itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mulai melakukan persiapan pengukuhan DSH dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD). Acara digelar di Aula Kanwil, Rabu (7/11) itu dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.
Tiga narasumber juga dihadirkan di antaranya Kadiv Yankumham M Yunus Affan, Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Edy Kuncahyo dan Kabag Penyuluhan, Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Pemprov Jatim Emmy Krisnawati.
Susy mengungkapkan, Jatim perlu kerja yang lebih keras untuk memunculkan DSH baru, karena hingga saat ini, baru 72 DSH yang ada di Jatim.
“Padahal jumlah desa/kelurahan di Jatim ada sekitar 6.000. Terbanyak di Indonesia. Tahun ini sendiri rencananya ada 112 DSH baru yang akan diresmikan Menkumham. Era sekarang memang tidak mudah. Standarnya dan persyaratannya lebih tinggi dan tidak bisa direkayasa. Sehingga saya percaya 112 DSH ini secara kualitas memang sangat baik dan memenuhi persyaratan,” kata Susy.
Edy mengungkapkan jika Pemprov Jatim akan all out membantu kegiatan DSH. “Karena dasar dari program DSH ini sebenarnya telah tertuang dalam pasal 114 UU RI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa. Di mana ada 11 proses pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi. Karena itu kami sangat mendukung kegiatan ini,” ujarnya. [bed]

Tags: