Tahun Ini, Dinkes Kab Blitar Selesaikan Pembebasan 18 ODGJ Terpasung

Krisna Yekti

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih menyisakan pekerjaan rumah terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dimana masih ada 18 ODGJ yang hidup dalam pasungan.
Kepala Bidang Pencegahan Pemberatasan Penyakit Dinkes Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, tahun ini masih sebanyak 18 orang ODGJ yang belum berhasil dibebaskan, sehingga Dinkes melalui petugas Puskesmas terus melakukan upaya persuasif agar pihak keluarga mengijinkan petugas melakukan pembebasan.
“Pasalnya selama ini kendala pembebasan pasien ODGJ mayoritas datang dari pihak keluarga yang tidak mau terbebani. Mereka menolak pembebasan dengan berbagai macam alasan,” kata Krisna Yekti.
Lanjut Krisna Yekti, dari 18 ODGJ yang masih dipasung ini ada beberapa yang sulit untuk dibebaskan. Karena kondisi sakit jiwanya sudah parah dan pihak keluarga selalu menolak.
Sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk bisa dibebaskan dengan sistim berbasis masyarakat.
“Kami berupayakan tahun 2019 semua sudah dibebaskan. Namun dari 18 ODGJ ini memang ada yang masuk kategori sangat sulit untuk dibebaskan, karena kondisinya sudah parah. Ditambah pihak keluarga menolak karena khawatir justru akan mengamuk dan membahayak orang lain jika dibebaskan,” terangnya.
Namun walaupun masih dalam kondisi terpasung, Krisna menyatakan pihaknya secara rutin tetap memberikan pengobatan dan perawatan. Bahkan untuk pasien penderita gangguan jiwa yang mengalami penyakit penyerta akan dirujuk ke RSJ, namun untuk pasien gangguan jiwa yang tidak memiliki penyakit penyerta cukup dirawat dirumah dengan pengawasan ketat dari Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Serta pemberian obat secara rutin oleh Puskesmas setempat.
“Sebagai bentuk pengawasan medis, kami rutin datangi mereka, bahkan akan kami obati kalau pihak keluarga sudah mengijinkan, dan pelan-pelan alat yang digunakan untuk memasung akan dilepas,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui sepanjang 2018 lalu ada 27 ODGJ yang hidup dalam pasungan. Dari angka tersebut 9 dintaranya berhasil dibebaskan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap untuk warga Kabupaten Blitar yang masih dalam pasungan karena ODGJ, pihaknya berharap untuk saling bekerjasama agar bisa dibantu Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Dinkes Kabupaten Blitar untuk dirawat secara medis.
“Kerjasama antar keluarga dengan Pemerintah ini sangat kami harapkan, sehingga kami juga berharap di Kabupaten Blitar sudah tidak ada lagi penderita ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya dan bisa segera ditangani secara medis,” pungkasnya. [htn]

Tags: