Tahun ini, Ditargetkan Produksi Gula Naik 30 Ribu Ton

Salah satu pabrik gula di Jatim.

Salah satu pabrik gula di Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Produksi gula pada tahun 2016 ditargetkan ada peningkatan sebesar 30 ribu ton dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2015 lalu, realisasi produksi gula Jatim mencapai 1.245.000 ton, maka 2016 diharapkan bisa mencapai 1.275.000 ton.
Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Ir Moch Samsul Arifien MMA mengatakan, taksasi yang telah dihitung Desember 2015 telah ditentukan produksi gula Jatim 2016 mencapai 1.275.000 ton. “Taksasi itu masih bisa berubah, karena Maret masih akan ada taksasi lagi menentukan data yang lebih fix (pasti),” katanya, Kamis (25/2).
Disisi lain, meskipun ada target kenaikan produksi gula, sayangnya areal lahan tanam tebu di Jatim seiring watu juga mengalami penyusutan. Jika tahun 2015 luas lahan mencapai 215 ribu hektar, taksasi tahun ini areal hanya 205 ribu hektar.
Kendati produktivitas tebu meningkat dan areal menurun, namun dari aspek rendemen (kadar gula danlam batang tebu untuk menentukan banyaknya gula yang dihasilkan) juga mengalami kenaikan. “Rendemen tahun lalu rata-rata mencapai 8,2 persen. Tahun ini rendemen rata-rata ditargetkan 8,5 persen,” katanya.
Namun, kata Samsul, dari hasil perolehan rendemen di tiap pabrik gula telah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. “Petani dapat rendemen 9-9,5 persen. Ini terjadi  di PG milik RNI di Malang. Bahkan ini jadi yang tertinggi nasional, karena ada yang mencapai rendemen di atas 10 persen,” tuturnya.
Peningkatan kadar rendemen tebu itu, lanjutnya, juga merujuk pada regulasi di Jawa Timur. Tahun ini, provinsi penghasil gula tertinggi nasional itu sudah mulai memberlakukan Perda 17 tahun 2013 tentang Peningkatan Rendemen dan Hablur Tanaman Tebu.
“Tahun ini PG harus bisa menghasilkan rendemen 10 persen sesuai Perda. Ini bisa dicapai jika PG patuh terhadap SoP lampiran Perda mulai dari perbaikan on farm berupa bibit dan perawatan yang bagus,” kata Samsul.
Dari sisi off farm, lanjutnya, PG juga kinerjanya harus lebih baik dengan mengedepankan tebu MBS (manis bersih segar). Selain itu, efisiensi juga harus dikedepankan serta tidak tunda penebangan dan sisa tebu untuk giling pagi tidak boleh melebihi 15 persen dari stok hari sebelumnya.
Jika capaian rendemen tidak mencapai 10 persen, maka PG akan dinilai tim terlebih dulu untuk mencapai kendala yang ada. Tim pemantau rendemen dibentuk sejak awal 2012 silam. Terdiri dari 12 orang dari perwakilan empat perguruan tinggi, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, dan Universitas Trunojoyo.
Tim diketuai oleh Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) Pasuruan. Untuk memaksimalkan kinerja tim, Disbun bersama Biro Sumber Daya Alam Setdaprov Jatim ditunjuk sebagai pengarah teknis. “Tim bertugas menginvestigasi persoalan rendemen dari perkebunan tebu hingga proses di PG di seluruh Jatim,” ujar Samsul.
Ia menuturkan, dengan adanya regulasi tersebut bisa jadi payung hukum untuk mengatur rendeman dan hablur tanaman tebu di Jatim. Pengaturan ini penting dilakukan sejak awal, mulai dari penyediaan lahan, penyediaan bibit unggul, perlakukan, pengelolaan serta pemeliharaan tanaman tebu, hingga proses pengelolaan yang dilakukan manajemen industri gula. [rac]

Tags: