Tahun ini, Jatim Optimis Bebas Pasung

6-dinsos-5Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim terus berkomitmen meningkatkan program-program pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Program itu segera ditindaklanjuti secara terpadu terkait masih banyaknya kasus pemasungan yang dilakukan oleh keluarga.
Pemprov Jatim  ingin menciptakan  sebagai provinsi bebas pasung yang akan dicanangkan tahun 2014. Berdasarkan data hingga tahun 2013 terdapat 831 kasus pemasungan psikotik oleh keluarga.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr  H Akhmad Sukardi MM saat membuka Rapat Koordinasi Tehnis dan Sinkronisasi Pembangunan Kesejahteraan Sosial, di Hotel  Satelit, Surabaya, Senin(4/3) malam.
Berbagai persiapan telah dilakukan baik teknis maupun non teknis guna  membantu memperlancar program Jatim bebas pasung. salah satunya bekerjasama dengan panti-panti sosial sebagai lokasi usai perawatan pasien dari rumah sakit.
Langkah pertama melakukan pendekatan dengan mengajak keluarga pasiean  agar mau membawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.” seusai perawatan di rumah sakit pasien dibawa ke panti rehabilitasi sosial dan bekerja sama dengan Dinas Sosial Jatim,” ucapnya.
Sesuai  keputusan Kementerian Kesehatan, kategori pasung adalah orang yang dirantai, dibalok dan diisolasi dalam kamar atau tempat khusus. Dengan banyaknya kategori ini akan banyak orang yang dipasung meski hanya diisolasi dalam kamar.
Biasanya orang gila yang dipasung itu karena menggangu keamanan dirinya dan orang lain, merusak dan mengganggu lingkungan.  “Alasan paling banyak keluara memasung karena  merusak. Dengan cara dipasung ini dianggap paling aman,” tegasnya .
Pemprov Jatim telah menganggarkan Rp15 miliar untuk mewujudkan program bebas pasung 2014. Selain itu menyiapkan secara khusus untuk membebaskan pasien yang saat ini dipasung. Diharapkan akhir 2014 sudah tidak ada lagi pasien gangguan jiwa di Jatim yang dipasung.
Untuk melancarkan program ini , Pemprov dan Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dan bekerjasama. Sebab untuk biaya pengobatan seluruhnya akan ditanggung pemprov, sedangkan akomodasi dan perawatan ditanggung kabupaten/kota. Untuk pengobatannya dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Menur milik Pemprov Jatim.
Sedangkan, untuk membawa dari daerah ke RSJ Menur ditanggung daerah. Begitu juga setelah sembuh dan dibawa pulang, ada pengobatan rutin dan pengobatannya juga ditanggung pemprov. Sedangkan, daerah memiliki tanggung jawab merawatnya.
Selain itu, Sukardi juga mengingatkan akan pentingnya penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH). Program tersebut mempunyai kontribusi dalam upaya meningkatkan Indek Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2012 realisasi  PKH telah memberikan pelayanan terhadap 338.665 keluarga sangat miskin (KSM). Dan pada tahun tersebut, sekitar 515.034 KSM penerima manfaat dari program PKH, sehingga terjadi peningkatan pelayanan  sebesar 176.369 KSM atau 34,24 persen di 38 kabupaten/kota.
Sementara, Sekjen Kemensos RI, Drs Toto Utomo Budi Santoso MSi mengatakan, singkronisasi dan koordinasi bisa berjalan dengan baik jika ada keterbukaan antara satu dengan lainnya. “Istilahnya, jangan sampai ada dusta diantara kita. Semuanya baik kegiatan dan anggaran pasti akan terbuka. Setidaknya semua kegiatan itu, harus dihitung, dikerjakan, dipertanggung jawabkan, hingga unsur kepatutan dan kedisplinan,” katanya.
Selain itu, terkait dengan data sangat penting keberadaannya. “Tidak ada data maka tidak ada singkronisasi. Saat ini data sudah lebih mengerucut pada by name dan by adress. Sehingga, tidak ada kesempatan untuk memanipulasi. Kekuatan data inilah yang harus dipelihara. Sebab, jika ada permasalahan, maka pensiun pun bisa tetap terkejar oleh hukum,” tandasnya.
Disisi lain, Toto juga mengatakan, sebenarnya dalam penanganan orang miskin diseluruh negara baik berkembang dan maju tidak akan bisa diselesaikan oleh pemerintah setempat. Tapi, dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Pemprov Jatim,  Drs. Sudjono, MM mengatakan, hasil yang diharapkan dalam kali ini yaitu terwujudnya kesamaan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial, terbangunnya komunikasi efektif dan koordinasi dalam penyelenggaraan program pelayanan sosial dan komitmen koordinasi dalam peningkatan sosial.
Tidak hanya itu, harapan selanjutnya, adanya peningkatan komitmen dan respon positif dalam peningkatan kinerja pembangunan kesejahteraan sosial, hingga adanya rencana tindak dan kesepahaman dalam rekomendasi atas kendala dalam proses perencanaan program pembangunan bidang kesejahteraan sosial di Jatim.
Sudjono mengatakan, saat ini Dinas Sosial tengah membuat draft rencana strategis yang memberi arah kebijakan pembangunan kesejahteraan untuk lima tahun mendatang. Seperti diketahui, prioritas penanganan difokuskan pada penanganan kemiskinan perempuan dan anak, percepatan penanganan 5 PMKS, Jatim bebas Pasung, penanggulangan bencana, sposial dan teknologi, serta penyelenggaraan Program Keluarga Harapan untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.
Dalam kesempatan itu, terdapat penyerahan penghargaan dan satya lencana kebhaktian sosial dari Kemensos RI atas komitmen pengabdian dalam pembangunan kesejahteraan sosial semasa menjabat Bupati Tulungagung.
Selain itu, ada penyerahan secara simbolis alokasi anggaran dan program baik yang berasal dari dana APBD, APBN (dekonsentrasi) kepada 38 kabupaten/kota yang diwakili 6 kabupaten/kota seperti Pasuruan, Pamekasan, Bondowoso, Mojokerto, Pacitan, dan Madiun. Total anggaran keduanya sebesar Rp52.942.730.000.
Dalam kesempatan ini, Sudjono juga mengucapkan terimakasih ke Sekdaprov Jatim atas bantuan 3 unit kendaraan dinas roda empat untuk mendukung operasional di 30 UPT Dinsos Jatim. [rac]

Rate this article!
Tags: