Tahun Ini Pemkab Blitar Membuka 566 Formasi CPNS dan PPPK

Mashudi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Blitar akan menerima 566 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Mashudi mengatakan sesuai dengan ketentuan surat dari Menpan RB disebutkan jika usulan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2019 ini disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun di tahun ini yakni 566 orang.
“Tahun ini untuk formasi CPNS dan PPPK sebanyak 566 orang, di mana tahun ini kebetulan juga banyak pegawai yang masuk usia pensiun,” kata Mashudi.
Lanjut Mashudi, dari jumlah formasi tersebut dengan komposisi 30 persen untuk CPNS atau sejumlah 170 orang, kemudian 70 persen untuk PPPK atau sejumlah 396 orang.
“Kami saat ini masih terus melakukan pembahasan untuk menentukan skala prioritas dan segera diusulkan ke Kemenpan RB,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Mashudi, jika ada informasi lanjutan soal pendaftaran CPNS dan PPPK pihaknya akan segera menginformasikan kepada masyarakat mengingat selama ini banyak masyarakat yang sudah menanyakan serta menunggu momen perekrutan CPNS Kabupaten Blitar ini.
“Kami akan selalu berikan informasi yang akurat agar masyarakat tidak salah paham dan salah pemahaman tentang mekanisme perekrutan tahun ini,” ujarnya.
Tambah Mashudi pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat untuk tidak percaya atau terkecoh dengan modus penipuan perekrutan CPNS yang selama ini makan banyak korban.
“Semua mekanisme dilaksanakan secara transparan serta tidak ada unsur permainan, untuk itu jangan sampai ada korban yang terjadi seperti yang lalu,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto meminta Pemkab Blitar memberikan informasi dengan jelas kepada masyarakat jika memang ada perekrutan CPNS Kabupaten Blitar tahun 2019 melalui berbagai sosialisasi di media.
“Agar jangan sampai korban penipuan yang selama ini terjadi setiap ada perekrutan pegawai, sehingga harus jelas informasinya kapan dilaksanakan, dan bagaimana mekanismenya,” pungkasnya. [htn]

Tags: