Tahun Ini Sumenep Gagal Memperoleh Opini WTP

Z sul-IMG-20160822-10347Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep, tahun 2016 gagal mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Bupati Sumenep, A Busyro Karim mengatakan, ada beberapa kendala dalam pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintah kabupaten Sumenep sehingga BPK RI memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). “Sebenarnya kendalanya masalah klasik yakni aset dan penyertaan modal ke BUMD yang belum ada perdanya,” kata Busyro Karim, Senin (22/08).
Ia mengklain sudah berupaya menertibkan aset pemerintah terutama dalam penertiban lahan sekolah dasar (SD) dengan menganggarkan di APBD untuk membebaskan lahan tersebut, tapi setelah satu persoalan selesai, maka muncul ditempat lain dengan kasus yang sama yakni warga mengaku pemilik lahan tersebut. “Lahan yang dibangun gedung SD dipersoalkan oleh warga yang mengaku pemiliknya. Kami sudah berupaya melakukan pembebasan, tapi selalu muncul lagi ditempat yang berbeda,” paparnya.
Terkait dengan perda penyertaan modal ke BUMD, lanjutnya, sebenarnya sudah tinggal mengesahannya di DPRD karena sudah dilakukan pembahasan, namun sebelum disahkan, opini BKP sudah turun lebih dulu. “Semoga tahun depan Sumenep bisa memperoleh opini WTP sesuai harapan kami. Yang jelas kita tetap berupaya memperoleh opini WTP dengan bekerja lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia menegaskan, opini WTP itu bukan tujuan utama, tapi pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tujuan. Namun, sesuai semangat bersama, peningkatan pengelolaan keuangan dan aset itu perlu ditingkatkan. “Semua SKPD harus bekerja dan terus memperbaiki administrasi agar kian tahun terus meningkat,” tukasnya. [sul]

Tags: