Tak Ada Anggaran BBM, Puluhan Truk Sampah Pemkab Jember ‘Dikandangkan’

Puluhan truk sampah yang terparkir di depan Pemkab Jember, Senin (4/1)

Jember, Bhirawa
Puluhan sopir truk pengangkut sampah kandangkan kendaraannya di depan kantor Pemkab Jember dan pendopo wahyawibawa graha, Senin (4/1). Mereka mengaku tidak mampu lagi menanggung beban biaya operasional dan BBM yang hingga saat ini belum terbayarkan. Akibatnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan sudut alon-alon kota Jember terjadi penumpukan sampah.

Koodinator sopir truk sampah Sunidar mengaku, sejak dua bulan terakhir keuangan untuk mengganti bahan bakar tersendat-sendat pembayarannya. Bahkan per Januari 2021 sudah tidak ada anggaran.

“Sudah dua bulan anggaran pengganti BBM belum turun. Selama ini, kami menggunakan anggaran pribadi untuk mengatasi BBM, baik dari gaji maupun dana TPP. Dengan harapan nanti akan diganti dengan anggaran APBD. Namun selama dua bulan terakhir anggaran pengganti BBM tersendat-sendat, dan per Januari sudah tidak ada anggaran,” ungkap Sunindar.

Dengan alasan tersebut, pihaknya dan puluhan truk lainnya memutuskan untuk melakukan mogok bekerja, untuk menuntut kejelasan dari Pemerintah Daerah.

“Kami mogok per hari ini, sampai ada kejelasan. Sudah tidak cukup kami nalangi, sebab kita juga belum bayaran,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan dilapangam, sekitar 30 truk sampah terparkir di depan kantor Pemkab Jember dan Pendopo Wahyawibawa Graha dan bertuliskan ‘Mohon Maaf Kami Tidak Operasional Truk Sampah Ini Butuh BBM’.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Maya Parahita menjelaskan, kondisi truk sampai saat ini masih bisa beroperasi. Namun, hanya saja memang tidak ada bahan bakar nya.”Ya memang kondisinya mobil truk masih bisa beroperasi hanya saja, tidak ada bahan bakarnya,” ujarnya.

Sikap dari puluhan sopir truk sampah ini menurut Aris Maya, merupakan sikap untuk menyampaikan aspirasinya dan sehingga bisa diperhatikan oleh Pemkab Jember.”Ini bentuk sikap dan memang diparkir di sekitaran Pemkab dan Pendopo agar sopir ini bisa diperhatikan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, sudah dua bulan terakhir anggaran untuk bahan bakar ini tersendat. Karena Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jember ditolak oleh Gubernur.”Karena Perkada kita ditolak sehingga dan kami tidak bisa memberikan jawaban pasti. Kalau disepakati kan masih ada jaminan untuk pencairan, kondisi saat ini sudah dua bulan tersendat ya,” tuturnya.

Aris Maya juga sempat berkirim surat ke Bupati Jember Faida persoalan ini namun, tidak ada petunjuk lanjutan dari Bupati Jember Faida.”Ya sempat kita berkirim surat awal Desember 2020 lalu atas saran pak Sekda, tapi tidak ada petunjuk dari pimpinan,” ungkapnya.(efi)

Tags: