Tak Ada Anggaran, Komisi C Ajukan Penyetoran Bertahap ke OJK

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi C DPRD Jawa Timur akan mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan penyetoran bertahap untuk pembentukan buku II Bank Umum Syariah (BUS) oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Rencananya kekurangan dana setoran Rp 500 juta akan diangsur hingga tiga kali yaitu PAK 2018, APBD 2019 dan APBD 2020.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Sri Untari ditemui usai hearing internal Komisi C di DPRD Jatim mengatakan untuk pembentukan BUS ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1 triliun. Di mana saat ini pihak BUMD Bank Jatim sudah ada dana sekitar Rp 502 miliar. Dan untuk buku II ini dibutuhkan dana sekitar Rp 1 triliun. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 500 miliar.
“Untuk menutupi kekurangan ini kami Komisi C akan berkirim surat ke OJK. Intinya untuk kekurangannya diangsur menjadi tiga tahap atau sampai 2020. Sementara keputusan OJK, kami dibatasi hingga pada 2023,” ujarnya, Selasa (13/3).
Ia menjelaskan detil penyetoran yang akan disetorkan untuk BUS yaitu tahap pertama pada 2018 sebesar Rp 100 miliar, tahap kedua 2019 yaitu Rp 200 miliar, dan tahap ketiga pada 2020 yaitu Rp 200 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jatim Anik Maslacha mengakui penyetoran secara bertahap tersebut dilakukan untuk antisipasi jika APBD Jatim tidak dapat memenuhi kekurangan anggaran sekitar Rp 500 miliar. Besar kemungkinan menggunakan cara dengan mengangsur hingga tiga kali.
“Namun dalam waktu dekat kami akan segera mengirimkan surat ke OJK. Mengingat batasan dari OJK sampai 2023. Sementara janji kami dapat mengangsur pada 2020,” tegasnya.
Seperti diketahui, janji Dirut PT Bank Jatim Soeroso jika diharapkan BUS dapat terealisasi pada Juni 2018. Mengingat izin prinsip dari OJK dipastikan Juni mendatang turun. Namun demikian untuk dana disetor dari kekurangan yang dibutuhkan total sebesar Rp 1 triliuan di sini masih belum ada. Sementara harapan untuk mengambil Sisa Kurang Lebih (Silpa) dari APBD 2017 belum bisa ditentukan.
‘Silpa kan belum bisa ditentukan. Wong pembahasan APBD PAPBD baru dilakukan Juni 2018. Dan yang pasti kalau memang ada Silpa tentunya akan difokuskan pada program pembangunan di masyarakat. Jadi kemungkinan hal tersebut tidak dapat dilakukan,”lanjut Anik Maslacha.
Jalan satu-satunya agar BUS segera terealisasi, maka digunakan pola untuk mengangsur hingga tiga kali. ”Saya optimistis OJK akan mengabulkan keinginan ini,”papar politisi asal PKB ini. [cty]

Tags: