Tak Ada Celah ‘Titip’ Siswa Sekolah Favorit di Kabupaten Sidoarjo

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
PPDB di Sidoarjo tahun 2017 tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba ‘menitipkan’ anak untuk bisa masuk di sekolah negeri favorit. Setelah pengambilalihan SMAN/SMKN oleh Pemprov Jatim langsung memasang pagar rapat bagi mereka yang ingin diterima masuk tanpa jalur seleksi.
Bukan hanya UPT Pendidikan SMAN/SMKN Sidoarjo saja, bahkan untuk PPDB SMPN yang masih di bawah kendala Pemkab, juga sama. Tidak mau menerima siswa tanpa jalur seleksi. Padahal di tahun-tahun lalu, selalu ada jatah khusus untuk mitra Diknas seperti anak para pejabat eksekutif, anak anggota DPRD, anak wartawan dan sebagainya.
Caranya cukup mudah, misalnya kuota kelas misalnya 36 siswa, yang ditampung via jalur seleksi 32. Sedangkan 4 bangku diberikan buat mitra Diknas. Namun masa indah itu berubah drastis, mulai tahun 2017 tidak ada celah menitipkan anak lewat jalur tikus.   Semuanya harus melalui seleksi online. Bila kuota kelas 36, maka semua yang masuk harus melalui seleksi murni. UPT Pendidikan Sidoarjo (Pemprov) lebih gawat lagi, tidak mau bertemu dengan tamu dalam urusan PPDB.
Menurut seorang pejabat yang menemui Ny Endang, Ka UPT Pendidikan Sidoarjo, bahwa Ny Endang menegaskan tidak punya kewenangan untuk mengatur PPDB.
Karena itu pihak yang ngotot memasukkan anak tanpa seleksi untuk berhubungan dengan Diknas Pemprov. Namun sumber ini menerangkan, Diknas Pemprov juga tidak mau menuruti pihak-pihak yang ingin lolos tanpa jalur seleksi.
Rupanya sikap konsisten UPT Pendidikan Pemprrov Jatim juga menulari Diknas Sidoarjo, yang telah menyelesaikan PPDB tingkat SMPN. Pihak Diknas dan kepala sekolah bersikap sama untuk tidak menerima titipan. Hanya ada solusi Diknas dan sekolah hanya merespon agar siswa diparkir dulu di sekolah swasta setelah tiga bulan bisa dipindah sekolah negeri. Dengan catatan ada bangku kosong.
Namun sekolah swasta tidak sebodoh itu, siswa yang sudah diterima sekolah swasta dipastikan akan berat untuk pindah ke sekolah negeri. Sebab siswa atau wali murid diminta untuk membuat pakta integritas. Isinya siswa tidak akan pindah ke sekolah lain, apabila pindah akan didenda dengan membayar seluruh beaya sekolah selama 1 tahun. Bila denda tidak dilaksanakan maka pihak sekolah tidak akan mengeluarkan surat pindah. ”Cara ini untuk mengikat agar siswa tidak menjadi kutu lompat,” ujar salah satu pendidik kemarin.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Mahmud Untung, pihak Diknas Pemkab dan Pemprov memilik otoritas untuk menjalankan peraturannya. Namun pengambilalihan dari Pemkab ke Pemprov ini tidak berarti dewan tidak mengawasi. ”Kami tetap mengawasi kinerja UPT Diknas,” terangnya.
Sementara itu, PPDM SMAN sampai Rabu kemarin masih sepi pendaftar. Orang tua dan siswa rupanya masih saling intip untuk mencari sekolah yang peminatnya minim. Kemungknan pendaftar baru ramai mulai Hari Jumat dan Sabtu. Pergeseran nilai di sekolah favorit masih terus bergeser. Sampai sopre ini terendah di kisaran nilai  terendah 270. [hds]

Tags: