Tak Ada Kejelasan, Warga Banyuwangi Datangi Polres Gresik

Perwakilan warga saat menghadap penyidik. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Karena masih belum ada kejelasan, puluhan warga Desa Banyuwangi, Kec Manyar datangi Polres Gresik, Kamis (24/1) kemarin. Mereka pertanyakan laporan warga terkait penjualan Tanah Negara (TN) setempat yang hingga kini belum ada kejelasan.
Kadatangan warga ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, puluhan warga juga pernah mendatangi Mapolres Gresik. Namun, bagaimana hasilnya, juga masih belum ada titik terang. ”Kata polisi butuh waktu lama,” tutur Amali, salah seorang perwakilan warga.
Menurut Amali, laporan yang dilakukan warga itu berawal dari penjualan TN yang diduga dilalakukan Arif Efendi, oknum Kepala Desa (Kades) setempat. Itu terjadi pada 4 Agutus 2016 lalu. Tanah seluas sekitar 250 ha itu dijual oknum Kades kepada PT Aneka Kimia Raya dengan harga Rp250 ribu per M3. Total uang yang didapat dari penjualan tanah itu sekitar Rp621 juta. ”Padahal, harga jual normalnya waktu itu antara Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per M3,” kata Amali.
Rupanya, uang dari hasil penjualan tanah itu bermasalah. Sebab, uang sebesar itu masuk ke kantong pribadi oknum Kades, meski transaksi pembayarannya melalui rekening desa. Saat warganya menanyakan uang itu Kades beralasan uang itu telah dikembalikan lagi ke PT AKR. ”Padahal itu hanya alasan saja. Sebab, ketika ditanyakan ke PT AKR, tidak pernah terima uang itu,” tambah Amali.
Diharapkan Amali, laporan warga segera ditindaklanjuti. Jangan sampai warga mendatangi Polres lagi. Sebab, laporan itu sudah berlangsung dua tahun. Senin (28/1) mendatang, kata Amali, penyidik kembali akan memanggil perangkat desa setempat untuk dimintai keterangan. Diantaranya, Kades dan Bendahara karena mereka dianggap yang paling tahu. [eri]

Tags: