Tak Ada Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran

Komisi D saat sidak di Pelabuhan Tanjung Perak.

Komisi D saat sidak di Pelabuhan Tanjung Perak.

Pemprov, Bhirawa
Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim Dr Ir Wahid Wahyudi MT menegaskan tarif angkutan Lebaran pada tahun ini tidak akan ada perbedaan dengan tarif biasa. Pemerintah, juga telah mengeluarkan aturan baru mengenai tarif yang berlaku sejak 22 juni lalu.
“Tarif angkutan Lebaran khususnya bus itu tidak ada perbedaan baik saat Lebaran maupun tidak. Dan ini tarifnya sudah disesuaikan jadi tidak ada kenaikan tarif selama angkutan Lebaran,” kata Wahid,  Senin (6/7).
Menurut dia, sesuai aturan yang ada, tarif bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) adalah Rp 169 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) tarifnya adalah Rp 165 per kilometer per penumpang.
Penetapan tarif ini juga telah disosialisasikan dan khusus Lebaran 2015, Dishub juga telah minta kepada seluruh perusahaan otobus untuk menempelkan nominal tarif sesuai jarak tempuh. “Untuk bus jurusan Surabaya-Malang misalnya, tarif yang harus ditempelkan dan tertera di kaca depan adalah Rp 14.500 per penumpang,” ujarnya.
Sementara itu terkait penentuan tarif ini, Dishub juga telah membuka posko pengaduan dan meminta masyarakat bisa melaporkan jika ada bus yang menaikkan tarif selama Lebaran. “Jika ada temuan silakan melapor ke 081230320700, pasti akan kami tindak,” kata Wahid.
Aneka sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan trayek juga telah disiapkan, jika masih ada bus yang nekat melanggar penetapan tarif bagi penumpang selama Lebaran. “Makanya kami juga minta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke kami,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait lokasi rawan kecelakaan di jalur utama arus mudik, Wahid mengatakan, ada beberapa lokasi yang harus diwaspadai pemudik. “Catatan kami ada 15 lokasi rawan kecelakaan lalu lintas yang menonjol pada jalur utama di provinsi ini,” ujarnya.
Sejumlah lokasi tersebut yakni di kawasan Jalan Kalianak Surabaya, Balongbendo Gresik, Jalan Raya Desa Pagerwejo Perak Jombang, Jalan Sukodadi-Kebonsari Lamongan, Jalan Arjosari, Rejoso Pasuruan, Jalan Bromo Probolinggo dan Jalan Desa Dumaja, Tanah Merah Bangkalan, Madura.
Kemudian, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Malang, Jalan Raya Pojok Blitar, Ngadiluwih Tulungagung, Jetis Trenggalek, Desa Gunung Sari Pacitan, Jalan Desa Kedung Prahu Kecamatan Karang Jati Ngawi, Jalan Warujayeng Kecamatan Anom Nganjuk dan Desa Balenrejo Bojonegoro.
Sedangkan, berdasarkan catatannya untuk lokasi kejadian kecelakaan pada masa angkutan Lebaran 2014, masing-masing di jalur utama Lamongan-Bojonegoro sebanyak 19 kejadian, Nganjuk-Caruban 14 kejadian, dan Madiun-Magetan 12 kejadian.
Berikutnya, jalur Surabaya-Mojokerto 13 kejadian, Surabaya-Pandaan 7 kejadian, Pandaan-Lawang 8 kejadian, Probolinggo-Situbondo 12 kejadian, serta Malang-Lumajang 11 kejadian. “Pengendara harus berhati-hati dan tidak mengebut selama di perjalanan. Jika capek jangan dipaksakan, sempatkan istirahat di posko peristirahatan,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas selama masa Lebaran dua tahun terakhir, sebanyak 775 kejadian terjadi pada 2013 dan 684 pada setahun berikutnya. “Kalau dirinci, pada 2013 terjadi 49 kejadian per harinya dan 43 kejadian per hari terjadi pada 2014,” jelasnya.
Untuk jumlah korban meninggal dunia, pada 2013 sebanyak 104 korban atau 7 korban setiap harinya dan 2014 sebanyak 83 korban atau 6 korban setiap harinya. Selanjutnya, pada 2013, sebanyak 138 korban mengalami luka berat dan 1.101 korban luka ringan, dan di 2014 sebanyak 134 korban luka berat serta 1.010 korban luka ringan. [iib]

Tags: