Tak Ada LPJ, DPRD Kota Batu Tolak Beri Modal PT BWR

Bagyo Prasasti

Kota Batu, Bhirawa
DPRD Kota Batu menolak lakukan antipati terhadap pengajuan penambahan anggaran di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) untuk beberapa BUMD milik Pemkot Batu. Di antaranya, antipati diterapkan terhadap pengajuan tambahan anggaran untuk PT Batu Wisata Resources (BWR). Hal ini dilakukan karena dari tiga kali penganggaran tahun sebelumnya, BWR belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kepada Dewan.
Diketahui, sampai saat ini Pemkot Batu sudah 4 kali mengucurkan dana penyertaan modal untuk PT BWR sebegai BUMD milik Pemkot Batu. Namun hingga saat ini, Dewan tak pernah menerima satupun laporan pertanggung jawaban pemanfaatan anggaran tersebut dari PT BWR. “Jika dalam penyusunan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan-red) ini PT BWR meminta modal lagi, kita (DPRD) tidak akan menyetujui,”ujar Ketua Fraksi Golkar di DPRD Batu, Didik Mahmud, Rabu (2/8).
Jikapun PT BWR memaksa untuk bisa mendapatkan tambahan modal lagi, lanjut Didik, maka PT BWR harus terlebih dahulu membuat LPJ dari penyertaan modal yang telah diterima, dan menyerahkannya ke Dewan. Jika hal ini tidak dipenuhi, maka dipastikan PT BWR tidak bisa mendapatkan tambahan modal dari PAK 2017.
Diketahui, dari LHP BPK tercatat jika Pemkot Batu telah empat kali mencairkan dana penyertaan modal ke PT BWR. Yaitu, pada tahun 2010 sebesar Rp 2 milyar, tahun 2015 sebesar Rp 2,5 milyar, tahun 2016 sebesar Rp 3 milyar, dan tahun 2017 sebesar Rp 3 milyar. Dengan demikian hingga saat ini Pemkot Batu telah mengucurkan total dana untuk PT BWR sebesar Rp 10,5 milyar.
Terpisah, Direktur PT BWR Bagyo Prasasti membantah jika pihaknya tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban atas kucuran modal yang diterimanya. Ia mengatakan kucuran dana pada tahun 2010 itu kursi Direktur PT BWR masih ditempati Anton. Diketahui, Anton saat ini telah mendekam di balik terali besi setelah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus dugaan korupsi.
“Untuk dana penyertaan modal di tahun 2015 itu tidak jadi dikucurkan karena saat itu PT BWR dalam kondisi fakum. Saat itupun saya juga belum menjabat sebegai Direktur PT BWR,” tambah Bagyo.
Bagyo mulai menduduki kursi Direktur PT BWR pada pertengahan tahun 2016. Adapun dana penyertaan modal di tahun itu juga baru dicairkan pada 28 Desember 2016.
“Jadi modal di tahun 2016 yang kita terima belum genap setahun, jadi memang belum ada laporan pertanggungjawabannya. LPJ 2016 nanti akan kita gabung dengan LPJ penyertaan modal tahun 2017,”pungkas Bagyo.  [nas]

Tags: