Tak Ada Markah, Ancam Keselamatan Pengendara di Kota Pasuruan

Sebuah Jl Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan tak ada markah jalan, Senin (17/7) sore. Kondisi itu terjadi sejak setahun terakhir ini membuat keselamatan pengguna jalan terganggu. [Hilmi Husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Sejumlah masyarakat pengguna jalan umum mengeluhkan tak adanya marka jalan (garis markah) di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Kondisi itu, membuat aktivitas pengguna jalan menjadi terganggung, bahkan bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
Salah satu pengguna jalan, Moch Ali menyampaikan sejak setahun terakhir ini, jalan utama di Kota Pasuruan tak dilengkapi dengan garis marka. Akibatnya, pengguna jalan menjadi terganggung.  “Ironis sekali, jalan utama di Kota Pasuruan ini tak ada batas garis tengah jalan. Padahal, garis tengah sangat dibutuhkan pengguna jalan seperti saya ini. Terus terang saja, karena hal itu membuat kendaraan melintas dengan seenaknya tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas di jalan raya,” ujar Moch Ali yang setiap harinya melintasi Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Senin (17/7) sore.
Diketahui sebelumnya, sepanjang Jalan Panglima Sudirman, pada Nopember 2016 lalu, dilakukan pembaharuan aspal sepanjang 2 kilometer. Namun, pembaharuan itu tidak dilengkapi marka jalan.  “Terutama di jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore, jalan Panglima Sudirman sangat berbahaya. Apalagi saat malam hari. Kami mengharapkan agar pemerintah daerah supaya secepatnya membuat markah jalan. Ini sangat penting demi menghindari kecelakaan lalu-lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” kata Ahmad Sodig, warga Panglima Sudirman.
Kasat Lantas Polresta Pasuruan, AKP Hari Subagiyo mengungkapkan bahwa keselamatan pengguna jalan ditunjang berbagai faktor. Yakni selain kedisiplinan pengendara juga harus terdapat rambu atau bentuk lain yang dapat membatasi penggunaan jalan raya.
“Keselamatan pengguna jalan harus dilengkapi sarana dan prasarana yang baik. Baik itu rambu marka trotoar maupun median jalan. Sehingga masyarakat pengguna jalan bisa terjamin kelancaran dan keselamatannya,” tegas AKP Hari Subagiyo.
Disinggung, kelengkapan sarana prasarana berupa garis marka jalan, Hari mengatakan itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Pasuruan melalui Kabid Lalu Lintas, Wachid Yulianto mengakui bahwa pembuatan garis marka jalan sangatlah penting. Lamanya pembuatan garis marka jalan dikarenakan terkendala pada tata administrasi maupun prosedur. “Tunggu saja, pembuatan marka jalan saat ini masuk dalam tahap pelelangan,” tandas Wachid Yulianto.
Pengerjaan marka jalan akan menelan biaya sebesar lebih Rp 500 juta. Pengerjaannya dilakukan pada bulan September atau November. [hil]

Tags: