Tak Ada Progress, Penyidikan P2SEM Enggan Disebut Stagnan

Kajati Jatim, Sunarta

Kejati Jatim, Bhirawa
Sepeninggalnya dr Bagoes Soetjipto, saksi kunci dugaan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Rupanya memberi dampak besar bagi penyidikan kasus yang ditangani Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ini.
Bahkan sejak pengusutan kasus ini di 2009, banyak pihak yang dihukum dan terlibat dalam mega korupsi P2SEM. Diantaranya adalah Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid.
Setelah diusut, Kejaksaan berhasil menangkap dr Bagoes di Malaysia Desember 2017. Yang mana buron kasus P2SEM ini digadang-gadang sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
Pada Kamis (20/12), dr Bagoes Soetjipto meninggal dunia saat menjalani penahanan di Lapas Porong, Sidoarjo. Hal itu membuat Korps Adhyaksa yang terletak di Jl A Yani, Surabaya ini mulai goyang dengan penyidikan kasus P2SEM.
Namun penyidik Pidsus terus mengupayakan bermacam cara untuk menguak kasus ini, yaitu dengan keluarnya hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kasus korupsi hibah Program P2SEM.
Hasil audit dari PPATK rupanya tak membawa angin segar bagi penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Jatim. Bahkan Kejati Jatim tetap ‘sulit’ menemukan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus P2SEM.
“Dulu kita sudah yakin (penyidikan P2SEM) dengan adanya dr Bagoes. Ternyata yang bersangkutan meninggal. Putuslah (saksi kunci di penyidikan),” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta, Rabu (19/6).
Apakah penyidikan kasus ini dipeti es kan, Sunarta menampik hal itu. Pihaknya pun menegaskan bahwa kasus ini masih berjalan. “Tidak (penyidikan kasus ini), masih jalan,” tegas Sunarta membantah tidak adanya progres dalam penyidikan kasus ini.
Senada dengan Kajati Jatim, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Jatim, Antonius Despinola mengaku penyidikan kasus P2SEM masih berjalan. Namun pihaknya mengakui sepeninggalnya dr Bagoes berdampak pada proses penyidikan yang dilakukannya.
“P2SEM masih kita kajih (penyidikannya). Ibaratnya senjata kita (keterangan dr Bagoes) salah satu hilang. Tapi perkaranya masih aktif sampai sekarang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kajati Jatim, Sunarta mengaku bahwa keluarnya hasil audit dari PPATK terkait kasus P2SEM tetap sulit untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini.
“Kami harus sikapi kasus ini. Kalau memang tidak bisa, ya harus berhenti (SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan). Kita harus berani,” kata Sunarta pada Minggu (20/1) lalu.
Namun, Sunarta tetap akan melakukan penyidikan kasus ini. Sebab dalam hal ini pihaknya ingin memberi keadilan dan kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus yang ada di Kejati Jatim, maupun di Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran.
“Kalau memang masih bisa, ya terus maju. Tapi kalau tidak bisa, ya harus berhenti. Kami tetap menjaga keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya. [bed]

Tags: