Tak Beri Kontribusi, Gubernur Siap Ganti Core Bisnis Tiga BUMD

Dr H Soekarwo

Dr H Soekarwo

DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum mengakui dari 12 BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) milik Pemprov Jatim, hanya tiga BUMD yang belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketiga BUMD tersebut adalah PT Jatim Marga Utama (JMU) , PT Jatim Investment Management (JIM) dan PT Jatim Krida Utama (JKU).
“Karena dianggap tak sehat, PT JIM dan PT JMU merestrukturisasi melalui holding company di bidang infrastruktur dan logistik. Salah satu pertimbangannya secara bisnis baik PT JIM maupun PT JMU sebagai induk perusahaan tidak memiliki aktivitas usaha sehingga kelangsungan hidupnya bergantung pada anak perusahaannya,”tegas mantan Sekdaprov Jatim ini, Kamis (23/10).
Karena itu, perlu ada langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemprov Jatim dengan menyelamatkan ketiga BUMD tersebut. Di antaranya dengan menetapkan  bentuk holding company untuk mewadahi PT JIM dan PT JMU sebagai anak perusahaan. ”Selain itu mengagendakan pembahasan Perda pendirian BUMD holding company ke Prolegda 2014. Serta mengangkat konsultan untuk pendampingan dalam restrukturisasi PT JIM dan PT JMU,”paparnya.
Untuk itu, dalam RUPSLBnya, disepakati perubahan nama PT JIM menjadi PT Jatim Nusa Usaha (JNU) dan PT JMU menjadi PT Jatim Prasarana Utama (JPU). Selain itu dilakukan perluasan dan pergantian core business, di mana sebelumnya PT JMU bergerak di bidang jalan tol berubah ke prasarana dalam arti luas yaitu bidang pembangunan, perdagangan, industri dan jasa.
Sedang untuk kegiatan PT JKU, Pemprov Jatim tidak lagi memegang saham mayoritas. Ini karena perusahaan swasta PT Bijak telah menambahkan setoran modal sebesar Rp 890 juta. ”Dengan begitu saham Pemprov Jatim telah terdilusasi dari 60 persen menjadi 48 persen. Sehingga Pemprov Jatim bukan lagi sebagai pemegang saham,”jelas orang nomor satu di Jatim ini.
Terpisah, Anggota Komisi C DPRD Jatim Kodrat Sunyoto menegaskan agar tidak terulang kembali dengan tiga BUMD yang selalu merugi, diminta ada kajian investasi terkait dengan PT JNU dan PT JPU. Dengan begitu tak ada lagi anggaran APBD yang dihambur-hamburkan. ”Lebih baik anggaran yang ada digunakan untuk menunjang program kerakyatan daripada untuk pembuatan BUMD yang nantinya tetap akan merugi,”tambah politikus asal Golkar.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq mengakui dari 12 BUMD milik Pemprov Jatim, setidaknya ada tiga BUMD yang kurang sehat kinerjanya. Selain JKU, juga PT Jatim Investment Management (JIM). Alasannya, kata politisi asal PKB, perusahaan itu sudah tak sesuai dengan core bussines yakni di bidang investasi melalui pasar saham dan valas. Untuk menutupi kerugian, PT JIM sekarang ini menekuni usaha bidang penyewaan tangki timbun yang ada di kawasan pelabuhan Gresik melalui anak perusahaan bernama  PT Petrobas.   “Komisi C merekomendasikan supaya PT JIM dibubarkan dan diganti nama sesuai dengan core bussines yang berjalan serta lebih menguntungkan. Tapi struktur manajemen perusahaannya tetap,” jelas Thoriq.
Perubahan itu tentunya juga harus dibarengi dengan pencabutan dan pembuatan Perda baru.
Juga PT Jatim Marga Utama (JMU) yang bergerak di bidang investasi dan operator jalan tol juga tak ada progres. Pasalnya, pembangunan tol Surabaya-Mojokerto yang menjadi bidikan PT JMU hingga sekarang belum rampung. “Progres baru ada setelah pembangunan tol Sumo selesai dan dioperasikan,” dalih pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jatim ini.
Dijelaskan Thoriq, BUMD lain yang kurang sehat manajemennya adalah PT Jatim Graha Utama (JGU) yang bergerak di bidang usaha perumahan. Sebenarnya perusahaan pelat merah ini kinerjanya cukup bagus. Namun semenjak diberi tanggungjawab mengelola Pasar Induk Agrobis (Puspa Agro), manajemen perusahaannya agak melenceng dari core bussines dan menjadi kurang sehat. “Untuk menyehatkan kembali PT JGU, Komisi C merekomendasikan supaya Puspa Agro pengelolaannya dipisah atau menjadi anak perusahaan dari PT JGU,” tegasnya. [cty]

3 BUMD Nihil Kontribusi PAD
Nama                                                                             Bidang Usaha
PT Jatim Marga Utama (JMU)                             investasi dan operator jalan tol
PT Jatim Investment Management (JIM)      investasi melalui pasar saham dan valas
PT Jatim Krida Utama (JKU)                               jasa penempatan tenaga kerja

Tags: