Tak Berizin, Empat RHU Digerebek Satpol PP Surabaya

48obok_2Pemkot Surabaya,Bhirawa
Diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana yang disyaratkan dalam Perda, sedikitnya 4 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya timur menjadi sasaran razia Satpol-PP kota Surabaya yang di backup oleh Polrestabes dan Gartab III/ Surabaya. Senin malam (26/5)
Tempat RHU yang menjadi sasran razia petugas gabungan Satpol-pp, Polrestabes dan Gartab III? Surabaya antara lain Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari surabaya, Cafe Caesar jalan Kapasan, Cafe Top One jalan kenjeran dan Cafe Zero juga di jalan Kenjeran Surabaya.
“Razia RHU malam ini khusus Cafe di wilayah surabaya timur,” Kata Joko Wiyono SE Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya.
Menurut Joko, ada 7 RHU yang dilakukan pemeriksaan soal kelengkapan perizinann, namun hanya 3 tempat RHU yang memiliki izin resmi sebagaiman mestinya, sedangkan 4 RHU lainnya belum memiliki  izin HO maupun dari Dinas Pariwisata.
Tidak hanya itu, salah satu RHU yakni Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari Surabaya yang sedang menyajikan pertunjukan sexy dancer kepada pengunjung.
“Mas tadi saya melihat ada penari striptis berpakaian sangat erotis di ruangan itu,”Ucap Salah satu anggota TNI kepada wartawan media ini.
Sayangnya pertunjukan sexy dancer ini spontan bubar ketika sejumlah awak media dan petugas sedang menuju ke sebuah Hall yang selama ini dipakai sebagai lokasi pertunjukan. Namun, tak lama kemudian 2 orang wanita berpakaian super seksi terlihat sedang berlari meninggalkan ruangan yang diduga kuat adalah para penari sexy dancer yang sedang beraksi.
Salah satu karyawan Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) Surya selaku Capten, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini tidak bersedia berkomentar terkait penghentian aktifitasnya oleh Petugas Satpol PP kota Surabaya.
Seluruh RHU yang diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya diminta untuk menghentikan kegiatannya dan dilakukan BAP oleh tim RHU dari Satpol-PP kota Surabaya. [geh]

Tags: