Tak Bisa Dibatalkan, Dindik Buka Tambahan Pagu SMP

Ratusan wali murid yang memadati lobby kantor Dindik Kota Surabaya dari pagi, sempat bersitegang dengan puluhan aparat keamanan. Mereka memaksa masuk Kantor Dindik Kota dan meminta untuk bertemu Kepala Dindik Kota Surabaya Ikhsan. [diana rahmatus solichah]

Wawali: ‘Jangan Sudutkan Dindik’
Dindik Kota Surabaya, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya menepati janjinya untuk bertemu wali murid yang sudah menunggunya sejak Kamis (20/6) pagi. Hal itu terkait hasil konsultasi dengan Kemendikbud yang dijanjikan Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan saat menemui massa wali murid Rabu (19/20) malam. Dalam tuntutannya tersebut, wali murid menginginkan agar PPDB SMP dibatalkan.
Namun harapan itu tidak bisa diwujudknan karena Ikhsan mengatakan jika hal itu tidak bisa dilakukan sebab, sudah menjadi kebijakan dari aturan Permendikbud no 51.
Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan penambahan pagu SMP Negeri di Kota Surabaya. Keputusan itu didasarkan usai pihaknya telah mendapatkan saran dan persetujuan untuk menambah jumlah rombel tiap kelasnya. Sehingga bagi sekolah swasta harus menyesuaikan.
“PPDB tambahan ini sistemnya penambahan pagu bukan jalur baru. Jadi harus mendaftar dulu di sistem zonasi umum. Jadi PPDB Zonasi Umum tetap berjalan dan diumumkan kemudian nanti data yang ada akan diproses saat PPDB tambahan dibuka. Tidak perlu daftar lagi,” jelas Ikhsan, Kamis (20/6).
Terkait hal itu, Ikhsan, pihaknya akan segera membahas penambahan rombel yang ideal dan sistem seleksi yang akan digunakan. Mengingat masyarakat meminta PPDB tambahan murni memakai seleksi NUN. Untuk seleksi awalnya, rencananya pihaknya akan menyesuaikan antara nilai dan jarak. “Tapi permintaan masyarakat meminta tidak menggunakan jarak. Tapi UN murni. Tapi kami akan coba fasilitasi dan menggunakan data yang ada, yang bisa ikut tentunya yang bisa daftar,” papar dia.
Sementara itu untuk tambahan pagu, yang semula sebanyak 32 siswa per kelas dan akan menyesuaikan kemampuan setiap sekolahnya. Dengan begitu, dimungkinkan setiap rombel nantinya akan berisi 36 atau 38 siswa. “Atau bisa jadi nambah kelas karena rencananya ada ribuan peserta didik tambahan,” sambungnya.
Dengan tambahan pagu itu, ia menilai akan bisa mewadahi lebih banyak anak Surabaya untuk mendapatkan pendidikan di SMP Negeri. Terkait hal itu, ia memastikan paling lambat petunjuk teknis PPDB tambahan akan dipublikasikan, Sabtu (22/6).
Sedangkan pelaksanaannya, akan disiapkan pada Senin (24/6) pasalnya pihaknya membutuhkan aplikasi baru karena PPDB tambahan di Indonesia baru dilakukan di Surabaya. Selain itu, pihaknya akan melakukan layanan perbaikan data baik yang belum mendaftar atau perubahan lain. Untuk teknisnya, menurut Ikhsan akan segera disosialisasikan melalui website atau media.
Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Martadi mau tidak mau kebijakan penambahan pagu SMP negeri akan berdampak pada PPDB SMP swasta. Ia menjelaskan masalah PPDB SMP negeri saat ini menghadapi pilihan sulit. Di satu sisi, masyarakat ingin mendapatkan layanan pendidikan. Sementara sisi lainnya juga harus memperhatikan sekolah swasta agar tidak terulang pengalaman tahun lalu.
“Pengalaman tahun lalu, sekolah swasta harus diperhatikan. Makanya tambahan pagu juga harus diperhatikan jumlahnya. Pasti berdampak. Tapi setidaknya dampaknya tidak banyak,”kata Martadi.
Menurut dia, penambahan pagu pastinya akan berdampak dan memicu keluhan dari sekolah swasta. Namun, penambahan pagu tahun ini akan sangat diperhatikan. Agar masih banyak sisa siswa bagi sekolah swasta. “Tahun lalu kan terlalu besar, kalau asumsi 36 anak isinya per kelas, masih ada sisa banyak untuk swasta,” pungkas dia.
Menanggapi keputusan Dindik Kota Surabaya untuk penambahan pagu, Ketua MKKS Swasta, Erwin Darmono mengatakan jika hal itu akan memunculkan gejolak bagi sekolah swasta seperti tahun lalu. Jika memang keputusan itu benar-benar diambil. Terlebih secara resmi, pihak sekolah swasta belum dilibatkan dalam pertimbangan pengambilan keputusan tersebut.
“Kalau kita lihat PPDB tahun lalu, kami sudah banyak bernegosiasi. 31 April sudah ada kesepakatan jumlah pagunya disekolah negeri dan swasta 32 anak satu kelas. Kalau dilanggar dengan adanya penambahan pagu pasti bergejolak lagi,” urainya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana meminta kepada wali murid untuk tidak menyudutkan Dinas Pendidikan, sebagai instansi yang diberi tugas untuk menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab penerapan sistem zonasi merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Whisnu menilai, penerapan sistem zonasi pada PPDB ini belum siap sepenuhnya. Hal ini disebabkan sistem ini masih baru dan infrastruktur sekolah-sekolah juga masih butuh waktu dan persiapan yang lebih matang.
“Menurut saya penerapan sistem ini persiapannya belum matang. Makanya saya minta wali murid tidak menyudurkan Dinas Pendidikan. Sebab kesalahan tidak sepenuhnya dilakukan dinas pendidikan. Dinas pendidikan hanya melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutur Whisnu, Kamis (20/6).
Politisi PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, memang untuk wilayah Kota Pahlawan ada penerapan kebijakan lintas zona. Itu dilakukan dengan Tes Pembanding Akademik (TPA) maupun dengan pembanding nilai UN. Namun, adanya kuota PPDB diakui WS tidak hanya terjadi di Surabaya saja. Melainkan didaerah Jawa lainnya. [ina,iib]

Tags: