Tak Bisa Dikonfirmasi KPU, Sejumlah Partai Tak Daftarkan Caleg

PSI Tulungagung saat melakukan pendaftaran bacalegnya di KPU.

Pasuruan, Bhirawa
Berhasil lolos sebagai peserta Pemilu 2019 tidak lantas membuat partai politik mampu mendaftarkan Bacalegnya di daerah. Sejumlah Parpol baru ternyata tidak mendaftarkan bakal Calegnya di KPU pada sejumlah daerah. Menariknya KPU di daerah menyatakan partai-partai tersebut tidak bisa dikonfirmasi untuk segera melakukan pemndaftaran.
Di Kota Pasuruan ada dua partai politik (parpol) di Kota Pasuruan tak ambil bagian pada pemilihan umum (pemilu) 2019. Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fathoni menyampaikan dua parpol itu adalah Partai PSI dan Partai Garuda.
“Ada dua partai politik yang tidak mendaftar. Jadi totalnya ada 14 partai yang resmi mendaftarkan kadernya untuk mengikuti Pileg 2019 di kota Pasuruan,” ujar Fuad Fathoni, Rabu (18/7).
Belum ada penjelasan resmi terkait alasan kedua parpol tak menyetorkan nama jagoannya untuk bertarung di Pemilu 2019 mendatang.
“Partai Garuda sudah konfirmasi, sedangkan untuk PSI kami sudah kirim surat dan kontak berkali-kali, hanya saja tidak ada jawaban apapun,” tandas Fuad Fathoni.
Tercatat sebanyak 14 parpol yang menyerahkan berkas calonnya pada pendaftaran. Partai PKPI menjadi partai yang terakhir dalam proses pendaftaran bakal calon yakni Selasa, 17 Juli 2018, pukul 23.35 WIB.
Sementara di Kabupaten Malang, tercatat Partai Garuda tidak mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU setempat. Ketua KPU Kabupaten Malang Santoko, Rabu (18/7), kepada wartawan, menyebut pihaknya sudah menerima pendaftaran Bacaleg dari 15 parpol, namun ada salah satu parpol yang hingga batas akhir pendaftaran tidak mendaftar Bacalegnya yakni Partai Garuda.
Dengan tidak mendaftarkan Bacalegnya, maka Partai Garuda tidak ikut perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Malang.
Menurut dia, KPU Kabupaten Malang awal membuka pendaftaran Bacaleg sejak tanggal 4 Juli-17 Juli 2019 atau kita buka pendaftaran selama 14 hari. Namun, sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU, tapi H-2 batas akhir pendaftaran parpol baru berbondong-bondong mendaftarkan Bacalegnya. Dan yang terakhir mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), pada pukul 23.00 WIB.
“Kami sebelumnya sudah menunggu Partai Garuda, tapi hingga detik-detik terakhir penutupan pendaftaran, tidak ada satu pun pengurus partai tersebut datang mendaftar Bacalegnya di Kantor KPU Kabupaten Malang,” jelasnya.
Di Tulungagung , hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tidak mendaftarkan bacalegnya. “Sampai pukul 24.00 WIB tadi malam PKPI tidak hadir di Kantor KPU Tulungagung untuk mendaftarkan bacalegnya. Yang mendaftar dan sudah diterima pendaftaranya di KPU Tulungagung ada 15 parpol,” ujar anggota KPU Tulungagung, Agus Safei SH pada Bhirawa, Rabu (18/7).
Agus tidak mengetahui secara pasti mengapa PKPI Tulungagung tidak mendaftarkan bacaleg. “Yang jelas sampai penutupan pendaftaran, pengurus PKPI tidak muncul di Kantor KPU Tulungagung dan itu berarti sudah tertutup bagi PKPI Tulungagung melakukan pendaftaran bacalegnya,” terangnya. [hil. cyn.wed]

Tags: