Tak Daftar Akreditasi, PT Dilarang Terbitkan Ijazah

akreditasiKopertis VII Jatim, Bhirawa
Pengajuan akreditasi institusi perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) akhirnya resmi ditutup, Minggu (10/8) kemarin. Bagi perguruan tinggi yang hingga deadline kemarin belum mengajukan akreditasi, dipastikan bakal menerima sanksi berat salah satunya berupa larangan menerbitkan ijazah.
Ketua Kopertis Wilayah VII Jatim Prof Sugijanto mengatakan, hingga Jumat (8/8) lalu, masih ada 34 34 PTS yang belum mengajukan akreditasi. Jika sampai tadi malam pihak perguruan tinggi ternyata tetap tidak mengajukan akreditasi, maka PTS tersebut tidak akan boleh menerbitkan ijazah.
“Padahal yang penting itu diajukan saja. Kalau ada kekurangannya atau salah masih bisa diperbaiki sambil berjalan,”tutur Sugijanto, Minggu (10/8).
Dengan mengajukan akreditasi saja, itu sudah bisa menggugurkan sanksi larangan menerbitkan ijazah. Kelengkapan lainnya bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang lama, maksimal lima tahun. Sementara, jika tidak mengajukan sama sekali, maka sanksi penalti pengeluaran ijazah akan langsung diberlakukan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) atas rekomendasi dari BAN PT.
Guru Besar Fakultas Farmasi ini mengakui, beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan PTS se-Jatim untuk menyosialisasikan masalah ini. Pihaknya juga memberikan pelatihan cara pengajuan akreditasi. Dan sudah banyak yang meresponnya dengan mengajukan permohonan akreditasi. Hanya, saja hingga kemarin Sugijanto belum bisa merinci berapa PTS yang benar-benar tidak mengajukan akreditasi.
“Setelah tanggal 10 Agustus 2014 ini kami baru bisa merinci PTS-PTS mana saja yang belum mengajukan akreditasi. Kami siap mempublikasikan,” janjinya.
Diakui Sugijanto,  dari 334 PTS se Jatim memang ada yang tidak sehat. Jumlahnya sekitar 5 persen atau atau hanya belasan PTS yang tidak sehat.  Pada 17 Maret 2014 lalu, Kopertis VII Jatim pernah merilis bahwa di Jatim terdapat 324 PTS aktif dengan 1.594 prodi. Sementara 10 lainnya tidak aktif dengan 29 program studi.
Dari 324 PTS yang aktif, hanya 50 persen yang kondisinya benar-benar sehat, 50 persen sisanya bermasalah. PTS bermasalah ini diantaranya, tidak memiliki izin serta belum terakreditasi baik lembaga maupun program studi. Selain itu, juga ada PTS-PTS yang melanggar ketentuan, seperti melaksanakan kelas jauh atau program studi di luar domisili yang tidak sesuai Peraturan Menteri No.20 Tahun 2011.
“Sekarang sudah banyak yang memperbaiki diri, jadi jumlah yang tidak sehat menurun,”katanya.
Ditambahkan Sugijanto, untuk memotivasi PTS agar selalu sehat, pihaknya menggelar anugerah kampus unggulan setiap tahun. Anugerah ini diberikan semua PT baik universitas, sekolah tinggi, institut, akademi dan politeknik.
“Untuk Universitas kami pilih lima yakni Universitas Surabaya, Petra, Widya Mandala, UPN Veteran, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Sementara Sekolah Tinggi di antaranya STIE Perbanas,”terang Sugijanto. Dengan anugerah ini dia berharap jumlah perguruan tinggi yang tidak sehat terus menurun setiap tahun, bahkan  bisa sampai nol persen. [tam]

Kondisi perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur
Jumlah     334 lembaga
Aktif     324 lembaga (1594 progrgam studi)
Tak aktif    10 lembaga (29 program studi)

Tags: