Tak Dapat Anggaran, Stok Obat hanya Cukup hingga Juni

Komisi C DPRD Kota Batu saat meninjau ketersediaan obat dan alat medis di Dinkes Kota Batu, Rabu (7/1).

Komisi C DPRD Kota Batu saat meninjau ketersediaan obat dan alat medis di Dinkes Kota Batu, Rabu (7/1).

Batu, Bhirawa
Ketersediaan atau stok obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu diprediksi hanya bisa mencukupi kebutuhan obat warga Batu hingga Juni saja. Adapun pemenuhan kebutuhan obat untuk satu semester berikutnya belum diketahui nasibnya. Hal ini berkaitan dengan anggaran pengadaan obat sebesar Rp 1,7 miliar pada 2015 yang tidak disetujui dewan dalam pembahasan RAPBD pada akhir tahun lalu.
Kondisi ini memaksa Komisi C DPRD Kota Batu mendatangi Dinkes Batu, Rabu (7/1). Dalam kacamata dewan, anggaran pengadaan obat tidak mendapatkan persetujuan karena tidak disertai data yang dibutuhkan. “Selama ini kita (dewan, red) tidak pernah mendapatkan laporan ataupun data tentang perencanaan pengadaan obat, penggunaan obat, hingga stok obat yang tersisa. Akibatnya, kita saat itu tidak menyetujui proposal pengadaan obat ini,” ujar Ketua Komisi C Didik Mahmud di sela-sela sidak.
Namun keputusan mencoret anggaran pengadaan obat ini akhirnya menjadi masalah serius. Hal ini setelah diketahui ketersediaan obat di Dinkes tidak bisa mencukupi kebutuhan obat hingga akhir 2015. “Ini tidak bisa dibiarkan saja. Karena akan banyak warga atau pasien yang penyakitnya bertambah parah atau bahkan meninggal akibat tidak tersedianya obat yang dibutuhkan,”tambah Didik.
Dalam pertemuan dengan para pejabat di lingkungan Dinkes kemarin, akhirnya dewan menemukan jawabannya. Pejabat bagian farmasi Dinkes, Nurseto menjelaskan bahwa pihaknya setiap tahun selalu membuat perencanaan pengadaan obat. Termasuk daftar 10 obat yang paling banyak digunakan di Kota Batu. “Dan daftar 10 obat yang paling banyak digunakan ini kita jadikan landasan/ acuan untuk menyusun rencana pengadaan obat pada tahun berikutnya. Di sana juga terdapat laporan stok obat-obatan yang ada di gudang,”jelas Nurseto.
Namun anehnya, laporan yang dibuat Dinkes tersebut tidak pernah sampai di tangan dewan. Padahal, laporan tersebut sangat dibutuhkan dewan untuk menyetujui proposal pengajuan anggaran pengadaan obat di Dinkes. “Kalau memang demikian, kami (dewan) minta data atau laporan itu dalam minggu ini. Kami minta data tersebut sudah ada di tangan dewan paling lambat Senin pekan depan (12/1),”pinta Didik.
Komisi C akan membawa masalah ini ke meja dewan, dan menunjukkan data tersebut ke Wali Kota Batu agar pengadaan obat ini bisa direalisasikan dengan pencairan dana dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Tak hanya obat-obatan, ternyata Dinkes juga mendapatkan kendala dalam pelayanan kesehatan untuk warga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan. Warga ini memanfaatkan Surat Pernyataan Miskin (SPM) untuk mendapatkan layanan kesehatan. Namun, hingga saat ini belum ada data terbaru atau update tentang warga miskin di Batu.
“Sebenarnya kita membutuhkan data warga miskin ini untuk memberikan jaminan kesehatan untuk warga Penerima Bantuan Iuaran (PBI). Karena untuk jalur PBI ini, premi dari jaminan kesehatan warga tersebut dibayar oleh pemerintah,”ujar Sekretaris Dinkes Sri Raharti.
Untuk diketahui, penentuan status sebagai warga miskin ini bukan kewenangan Dinkes. Melainkan kewenangan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja bersama Bagian Kesra. Untuk itu dalam waktu dekat, dewan akan mengundang Dinkes, Dinsosnaker, dan Bag Kesra untuk duduk satu meja membahas masalah ini.
Padahal dalam mutasi yang dilaksanakan akhir 2014 lalu, Kepala Dinas Kesehatang Endang Triningsih ikut masuk dalam daftar mutasi. Namun kursi Kadinkes yang ia tinggalkan, belum ada pejabat yang ditunjuk sebagai pengganti. Akibatnya, saat ini kursi Kadinkes masih kosong, dan tugas Kadinkes  untuk sementara dilakukan oleh Sekretaris Dinkes Sri Raharti. [nas]

Tags: