Tak Ingin Mangkrak, Proyek BO Dilelang Ulang

Kondisi BO yang mangkrak akibat ketidakseriusan pemkot dalam menangani proyek ini.

Kondisi BO yang mangkrak akibat ketidakseriusan pemkot dalam menangani proyek ini.

Batu, Bhirawa
Pemkot Batu tak ingin pembangunan Perkantoran Terpadu atau Block Office (BO) mangkrak  berkepanjangan. Meskipun tahun anggaran saat ini hanya menyisakan 3 bulan terakhir, mereka ingin pembangunan BO kembali dilanjutkan. Untuk itu proyek pembangunan BO kembali dilelang oleh pemkot  atau dilelang ulang.
Kabid Ciptakarya di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) N Windhiyanto membenarkan jika proyek BO telah dilelang ulang. Dan lelang proyeknya telah masuk ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik-red) Pemkot Batu. “Rencananya, pemenang dari lelang itu akan diumumkan pada Jumat  (hari ini-red),”ujar Yeyen, panggilan akrab N Windhiyanto, Kamis (18/9).
Dalam beberapa hari kemarin, katanya, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap peserta lelang. Verifikasi tersebut terkait pemeriksaan dokumen-dokumen yang dimiliki peserta lelang.
Selain pembuatan kontrak untuk pengerjaan proyek pada 2014, nantinya pemenang lelang juga akan diajak untuk pembuatan kontrak turunan. Yaitu, kontrak pengerjaan proyek untuk  2015. Dan untuk pembuatan kontrak ini, pemkot telah menggandeng tim ahli dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Untuk diketahui, meskipun proyek BO dilelang ulang, namun nilai kontraknya tidak mengalami perubahan. Yakni sebesar Rp 175 miliar. Adapun dalam lelang ulang ini, pembangunan yang dilanjutkan adalah semua unit dari blok A sampai blok I.  “Namun peserta lelang diberikan kesempatan untuk menawar, blok mana dulu yang akan dipilih untuk dikerjakan terlebih dahulu. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan dari pihak rekanan,”tambah Yeyen.
Sebelumnya, Pemkot Batu menerima banyak kritikan terkait ketidakseriusan dalam melaksanakan program pembangunan gedung BO. Akibatnya, proyek ini terkatung-katung selama tiga tahun.
Dalam pembangunan gedung BO, pemkot menggunakan sistem multi years. Artinya pada tahun ini pelaksanaan pembangunannya tidak harus selesai 100%. Prosesnya masih bisa dilanjutkan tahun depan. “Anggaran yang disetujui anggota dewan Rp 175 miliar. Nanti tergantung rekanan pemenang lelang, tahun ini sanggup mengerjakan bagian mana dulu. Sisa pekerjaannya dilanjutkan tahun depan,”ujarnya. [nas]

Tags: