Pemkot Batu Optimalkan Asisten dan Staf Ahli

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Batu, bhirawa
Hasil Pemeriksaan BPK yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dinilai Wali Kota Batu merupakan sesuatu yang kurang menggembirakan. Belum tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) memacu Pemkot Batu terus berbenah. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran Asisten I dan II, serta seluruh Staf Ahli Wali kota, khususnya dalam memonitoring proses penyusunan PAK di masing-masing SKPD.
“Pak wali kota (Edy Rumpoko) ingin memfungsikan Asisten dan Staf Ahli secara optimal. Mereka bisa langsung mengakses ke seluruh SKPD, termasuk dalam penyusunan PAK,” ungkap Kabag Humas Sinal Abidin usai mengikuti rapat lengkap yang digelar Selasa (9/6).
Seluruh pimpinan SKPD harus menjawab pertanyaan atau memberikan data yang diajukan Asisten dan Staf Ahli. Langkah ini ditempuh agar dalam perencanaan program dan anggaran dilakukan dengan benar, sehingga dapat direalisasikan dengan tepat.
Hal ini juga dibenarkan oleh Asisten I Endang Triningsih. Dia mengaku, dirinya berbagi tugas dengan Asisten II untuk memonitoring kegiatan dan anggaran masing-masing SKPD. “Jadi akan kita monitoring, mulai perencanaan anggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya. Jangan sampai ada SKPD yang menunda-nunda pelaksanaan kegiatan atau penggunaan anggarannya tidak tepat,” terang Endang.
Hal yang sama juga diungkapkan Asisten II Wiwik Sukesi. “Pak Wali menginginkan seluruh SKPD tertib administrasi, program dan anggaran. Sehingga kami diminta memonitoring di seluruh SKPD,” kata Wiwik.
Dalam rapat yang tanpa dihadiri Wawali Batu dan Sekda Kota Batu karena sedang menghadiri rapat Paripurna DPRD setempat. Sejumlah Sekretaris Dinas yang terlambat dilarang masuk. “Saya baru diberitahu Pak Abdillah kalau ada rapat dan beliau minta saya yang mewakili. Tetapi dilarang masuk karena rapat sudah berlangsung,” kata Sekretaris Dispartabud, Khomarudin. Hal yang sama juga dialami Sekretaris Dinas Koperindag dan UKM yang mewakili Kadisnya. [sup]

Tags: