Tak Kapok Meneliti Meski Pengalaman Diperiksa BPK

Yosefine Triwidyastuti

Yosefine Triwidyastuti
Tanggung jawab peneliti tidak hanya soal luaran akademik yang sesuai dengan rencana penelitian. Lebih dari itu, peneliti juga harus siap mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan penelitian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya bagi para dosen penerima hibah penelitian dari pemerintah.
Tanggung jawab pelaporannya memang super njlimet. Namun, hal tidak membuat kapok para peneliti di perguruan tinggi. Salah satunya ialah Yosefine Triwidyastuti. Kendati memiliki pengalaman kurang menyenangkan dalam penelitian pertamanya, dia merasa tidak akan pernah kapok.
“Tahun lalu itu pertama kali dapat program hibah penelitian dari Dikti. Ternyata laporannya mendapat review dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan harus mengembalikan dana sebesar Rp 5 juta,” tutur Yosefine. Uang tersebut, lanjut dia, dikembalikan karena tidak boleh untuk honorarium.
Dana yang harus dikembalikan tersebut secara persentase terhitung cukup besar mencapai 25 persen. Sebab, Yosefine menerima total dana hibah dari Dikti hanya sebesar Rp 20 juta. “Waktu itu program penelitiannya saya membuat alat sistem otomatis pada hydroponik,” tutur dosen program studi sistem komputer tersebut.
Yosefine mengaku tidak kapok dengan semua pengalaman tersebut. Dia mengaku, secara administrasi, pelaporan keuangan dalam program hibah penelitian memang rumit. Namun, hal itu harus tetap dia kerjakan agar dia tetap bisa mengajak mahasiswa ikut bergabung dalam penelitiannya. Tidak hanya administrasi keuangan yang harus rapi dilaporkan. Luaran penelitian yang berupa barang juga harus tercatat sebagai aset negara. “Kalau hasil penelitian yang diberikan ke mitra penelitian, UMKM misalnya, harus ada serah terimanya. Tetapi untuk prototypenya harus disimpan di kampus sebagai aset negara,” tutur dia.
Konsistensi meneliti Yosefine pun terus berlanjut hingga tahun ini. Dia kembali menerima program hibah kemitraan masyarakat dari Kemenristek – Dikti sebesar Rp 40 juta. Dana hibah tersebut ia fungsikan untuk membuat alat pasteurisasi susu yang berfungsi mengawetkan susu sapi perah lebih lama empat kali lipat.
“Tahun depan rencananya akan ikut program penelitian lagi. Gambarannya akan membuat sistem komunikasi pada keamanan perumahan,” pungkas dia. [tam]

Tags: