Tak Keberatan Loloskan Dana Pilkada Tulungagung Rp37,6 M

Hendry Setyawan

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung bakal meloloskan permintaan KPU setempat yang mengajukan dana hibah Pilkada 2018 sebesar Rp 37,6 miliar. Mereka tidak keberatan asalkan KPU Tulungagung dapat menjelaskan rincan dana tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Drs Hendry Setyawan MSi pada Bhirawa, Senin (24/4). “Tidak masalah. Pemkab akan memberikan dana Pilkada sesuai dengan permintaan KPU,” ujarnya.
Namun begitu, menurut Hendry Setyawan, KPU Tulungagung harus menjelaskan terkait rincian dana Pilkada 2018 yang diajukannya. “Jadi kami tidak masalah berapa pun besarnya, asal KPU Tulungagung dapat menjelaskan rincian dana yang diajukan,” terang pejabat alumni Universitas Jember (Unej) ini.
Selain itu, lanjut dia, pelolosan besaran dana Pilkada 2018 tidak hanya Pemkab Tulungagung yang menentukan. Tetapi DPRD Tulungagung ikut pula menentukan. “Sekarang tinggal koordinasi dari KPU Tulungagung. Mereka harus menjelaskan dari ajuan dana Pilkada yang diajukan,” tandasnya.
Hendry Setyawan menyatakan tidak pula keberatan jika KPU Tulungagung meminta NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk dana hibah Pilkada 2018 dilakukan pada Juni 2017. “Yang penting KPU dapat menjelaskan dulu rician dana yang diminta. Masalah pencairan atau NPHD kami siap sesuai keinginan KPU Tulungagung,” paparnya.
Seperti diketahui, Pemkab Tulungagung sudah melakukan penganggaran dana Pilkada 2018 dengan membuat Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan. Dalam perda tersebut disebutkan untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 25 miliar.
Penyisihan untuk dana Pilkada 2018 dilakukan selama tiga tahun. Tahun 2015 sebesar Rp 5 miliar. Tahun 2016 sebesar Rp 10 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 10 miliar.
Sebelumnya,  Anggota KPU Tulungagung, Victor Febrihandoko SSos, mengakui jika sampai saat ini belum ada keputusan final dari Pemkab Tulungagung terkait dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2018. “Sampai sekarang belum ada kepastian berapa besar dana dari Pemkab Tulungagung untuk pelaksanaan Pilkada 2018,” ujarnya.
Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Tulungagung ini tidak mengetahui mengapa Pemkab Tulungagung masih menggantung kepastian besaran dana Pilkada 2018 tersebut. Padahal KPU Tulungagung sudah mengajukan dana sebesar Rp 37,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2018 pada Pemkab Tulungagung.
Sejauh ini, lanjut dia, baru ada kepastian dari Pemprov Jatim yang menghibahkan dana sharing untuk pelaksanaan Pilbup Tulungagung 2018 yang berbarengan dengan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. “Kalau dana sharing dari Pemprov Jatim besarannya Rp 2 miliar lebih. Itu untuk dana honor PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan perlengakapan TPS (Tempat Pemungutan Suara),” paparnya. [wed]

Tags: