Tak Kunjung Diserahkan,GOR Beralih Funsi Tempat Menyulam Jaring

11-gedung-GORTuban, Bhirawa
Fasilitas gedung indoor atau Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berada di Desa Bulujowo,Kecamatan Bancar Tuban, sebenarnya cukup lengkap. Karena gedung bercat putih itu bisa digunakan untuk membina atlet bulu tangkis, bola voli maupun olahraga lainnya. Sayanganya gedung tersebut berubah fungsi menjadi tempat penyulaman jarring nelayan karena belum juga dimanfaatkan.
Gedung olah raga yang yang dalam perencanaanya akan digunakan sebagai lapangan bulu tangkis dan dibangun pada pertengahan 2013 lalu menjadi tempat menyulam jaring yang rusak milik para nelayan yang berada di sekitar gedung tersebut.  “Dari pada Gedung besar ini tidak digunakan dan difungsikan. Ya tak pakai untuk benahi jaring saya saja, “kata Junaidi salah satu nelayan setempat saat dikonfirmasi Bhirawa (10/4).
Dari pantauan bhirawa, (10/4) GOR yang megah untuk tingkat kecamatan tersebut masih dalam masa perawatan tampak pintunya masih tertutup rapat. Agar tidak mubadzir, warga disekitar gedung yang berprofesi sebagi nelayan memanfaatkan dengan memperbaiki jaring sebagai alat mata pencarian mereka sehari-hari.  “Jika saja gedung ini difungsikan dengan baik, niscaya perekonomian nelayan setempat terangkat. Tapi sayangnya pemerintah setempat kok tidak serius,” tambah Junaidi.
Ditambahkan pula, kalau gedung tersebut dibuka dan digunakan dengan semestinya. Pasti masyarakat setempat banyak yang berjualan disekitar gedung. Dengan begitu pendapatan bisa meningkat, sehingga tidak melulu tergantung hasil tangkapan ikan.  “Ya kalau tangkap ikannya ramai tidak masalah, tetapi kalau saat musim sepi kan bisa jualan disini sebagai alternatif untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.
Sementara itu, Camat Bancar, Drs. Murtadji saat dikonfirmasi mengatakan, gedung tersebut masih dibawah wewenagnya dinas pekerjaan umum, karena terhitung masih pemeliharaan. Masalah penggunaan, pihaknya tidak berani memastikan waktunya kapan, sebab saat ini masih dibawah kendali KONI Tuban.
Akan tetapi pihaknya akan mengajukan permohonan kepada dinas terkait agar gedung tersebut bisa digunakan dengan segera. “Rencana setelah pileg ini, akan kami ajukan surat resminya. Agar gedung ini bisa gunakan,” Kata Camat.
Sementara itu, salah satu Kasubdin Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Tuban saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait dengan pemanfaatan gedung yang belum diserhkan pada pihak pemerintah kecamatan setempat. “Waduh, kalau nilai proyek-nya saya lupa, yang pasti gedung itu masih dalam masa perwatan atau pemeliharan, yang pasti kita mensayangkan itu, dan dalam waktu dekat kita akan cek.” Kata Ir. Satrio dari Dinas PU Pemkab Tuban.  [hud]

Tags: