Tak Larang Masyarakat Mudik Lebaran, Tapi Jangan ke Kampung Halaman

Bupati Madiun Ahmad Dawami (kanan) Kapolres Madiun dan Dandim 0803 Madiun, saat Rakor percepatan penanggulangan penyebaran corona, Selasa (7/4). [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Pemkab Madiun bersama Forkopimda bersama instansi terkait melaksanakan giat rapat koordinasi percepatan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 19 ( Covid 19) di ruang rapat Bupati Madiun, Selasa (7/4).Yang intinya,Pemerintah Pusat secara tertulis tidak melarang masyarakat melaksanakan mudik lebaran, namun pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman.
Dengan adanya situasi yang seperti ini, Pemkab Madiun bersama Forkopimda Kab. Madiun melakukan pembahasan bagian dari timgugus percepatan penanggulan covid-19 dengan struktur baru sesuai dengan Mendagri yang sifatnya prefentif, proaktif dan rehabilitatif. Salah satunya mulai dari pencegahan hingga penanganan baik sisi medis maupun non medis, dengan membagi tugas oleh seluruh forkopimda kabupaten madiun.
“Poin kita dalam rapat ini mengevaluasi tentang kesiapan tempat untuk isolasi bagi pemudik.Tapi yang kita sarankan tetap mengisolasi mandiri dirumah.Dalam rangka menghadapi pemudik, kebersamaan masyarakat perlu kedepankan.Saya berharap seluruh masyarakat Kab Madiun saling mengingatkan, saling menjaga diri semuanya. Ketika ada orang luar kota datang harap dimengerti, bahwa di kabupaten madiun sudah ada yang positif satu, sehingga ini menjadi perhatian kita dan semuanya harus menjaga diri masing-masing. Bahwa kesadaran Masyarakat sangat diperlukan, agar tetap dirumah dan menjaga jarak,”tegas Bupati Madiun, Ahmadi Dawami pada Rakor itu.
Untuk tempat isolasi pemudik, Bupati mengaku sudah menyiapkannya, baik itu tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten.Namun beliau enggan menyampaikan titik-titiknya dimana saja.Yang terpenting pemudik harus mematuhi protapnya yang telah ditetapkan Kabupaten Madiun dan keluarga juga harus mengingatkan.Jadi para pemudik datang di kampungnya harus lapor ke Kepala Desa.
Itu sebabnya, Bupati menghimbau, bagi masyarakat perantau yang sudah mempunyai keluarga tetap atau sudah mempunyai rumah diperantauan, jangan Pulang ke kampung halaman, tetap disana saja.Ini untuk menjaga pemudik sendiri dan keluarga yang ada di kampung halaman.Rata-rata para pemudik ini berusia di bawah 50 sedangkan yang dikampung itu usianya di atas 50 (orang tua dan kakek neneknya).
Menurut data dari aplikasi Diskominfo, bahwa angka pemudik di Kabupaten madiun, mulai dari hari Jumat ada 6.413 dan Sabtu sudah 8.089 minggu 9.547. Dengan melihat data tersebut artinya pemudik yang datang di Kabupaten Madiun sebanyak itu.”Jadi perlu dipahami dan mohon dimengerti kita menjaga keluarga kita masing-masing,” tegas Bupati. [dar]

Tags: