Tak Layak Masuk JKN, Gakin Peserta Jamkesda Coret

jaminanKesehatanKabupaten Blitar, Bhirawa
Dinilai tak layak masuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemkab Blitar bakal mencoret Kelurga Miskin (Gakin) yang masuk Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Hal ini diungkapkan Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kab Blitar, Agus Suparnadi.
Menurut Agus, tahun 2015 mendatang Pemkab Blitar menargetkan KK miskin peserta Jamkesda bisa terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS). Namun tak semua KK miskin peserta Jamkesda yang bakal diikutkan dalam Program itu, karena jika ada yang dinilai tak layak namanya akan dicoret dari data.
Lebih lanjut, Agus Suparnadi menegaskan, akhir tahun ini Pemkab Blitar berencana akan melakukan verifikasi ulang pada data KK miskin peserta Jamkesda yang pada 2014 ini jumlahnya mencapai 4.725 KK. Dari verifikasi itu, pemerintah akan memfilter kembali warga miskin yang layak atau tidak untuk didaftarkan sebagai peserta JKN.
”Mereka yang sudah tak memenuhi kriteria Kemensos seperti tingkat ekonominya meningkat, pindah domisili atau meninggal, otomatis akan dicoret,” ujarnya.
Bahkan tak hanya KK miskin peserta Jamkesda saja, namun warga miskin yang mengajukan SPM melalui Dinas Kesehatan juga akan didata dan diverifikasi untuk diikutkan dalam Program JKN, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kab Blitar, terhitung sejak Januari hingga September 2014 jumlah warga miskin yang mengajukan SPM mencapai 250 KK. Sedangkan sampai dengan akhir tahun 2013 lalu, jumlah pengguna SPM mencapai 2 ribu KK.
Salah satu Anggota DPRD Kab Blitar, Abdul Munib SIP, berharap verifikasi Gakin di Kab Blitar untuk masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) oleh Pemkab Blitar harus benar-benar dilakukan secara teliti. Agar mereka yang bisa masuk dalam Program JKN benar-benar yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, jangan sampai ada Gakin yang yang harusnya bisa masuk namun namanya terselip karena kurang teliti dan tak ada koordinasi serta survei secara langsung kepada Gakin oleh petugas.
”Jangan sampai seperti sebelumnya, masih ada warga mampu yang masuk kategori warga kurang mampu. Sehingga bantuan yang diberikan termasuk bantuan kesehatan menjadi salah sasaran,” jelasnya. [htn]

Tags: