Tak Lulus Prajabatan, Batal Jadi PNS

Suasana tes CPNS berbasis CAT di Hotel Empire, Surabaya mulai berjalan normal setelah sempat mengalami perubahan jadwal, Selasa (30/10).

Hari Ini, 1.971 CPNS Jalani Pemberkasan
Pemprov, Bhirawa
Sebanyak 1.971 CPNS Pemprov Jatim yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti proses pemberkasan mulai hari ini, Selasa (8/1) hingga 14 Januari mendatang. Usai melalui tahapan tersebut, selama satu tahun ke depan, CPNS akan dilihat kinerjanya sebelum diangkat menjadi PNS.
Selama kurun waktu satu tahun itu, CPNS akan mengikuti prajabatan. Jika tak lulus dalam mengikuti prajabatan, mereka juga batal diangkat menjadi PNS. “Jangan anggap remeh prajab (prajabatan) ini. Jika saat diklat hasilnya tidak mendapatkan nilai sesuai ketentuan akan dinyatakan tidak lulus dan tidak terima SK CPNS,” kata Kepala BKD Jatim Anom Surahno, Senin (7/1).
Sementara proses peberkasan CPNS, akan dilangsungkan di Kantor BKD Jatim di Jl Jemur Handayan Surabaya. Di dalamnya ada Penyerahan berkas dokumen dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tertanggal setelah pengumuman kelulusan, surat keterangan antinarkoba, atau surat keterangan lain.
Anom memastikan seluruh dokumen akan dicek. Jika ada CPNS yang kedapatan menjadi anggota parpol, otomatis sesuai ketentuan akan gugur sebagai CPNS. “Termasuk jika nanti ada CPNS yang melakukan pemberkasan, ada yang kedapatan nyaleg akan gugur. Sebab anggota legislatif otomatis adalah anggota parpol. Kita lihat saja besok (Hari ini),” ungkap Anom.
Seperti diketahui, Pemprov Jatim tahun ini telah meluluskan sebanyak 1.971 peserta CPNS. Pemprov mencari formasi sebanyak 2.065 orang. Artinya ada 94 formasi dibiarkan tanpa terisi.
Kabid Perencanaan dan Pengadaan BKDJ atim Hasyim Asy’ari meyampaikan bahwa dari total peserta CPNS yang dinyatakan lulus ada hampir seratus formasi tak terisi. Hasyim merinci sebabanyak 10 formasi tenaga pendidikan/guru berbagai bidang tak diminati.
Kemudian sebanyak 84 tenaga kesehatan, kebanyakan formasi dokter spesialis tak ada peminat. “Dokter spesialis memang tidak mudah. Sebab kebanyakan dokter spesialis ini usianya sudah di atas 35 tahun. Padahal sarat utama usia pendaftaran CPNSmaksimal 35 tahun,” kata Hasyim. [tam]

Rate this article!
Tags: