Tak Masalah SKPD Gunakan Jasa Keamanan

bodyguardPemprov Jatim, Bhirawa
Saat ini beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Jatim dalam menjaga perkantoran sudah mulai tidak lagi menggunakan bantuan polisi pamong praja atau kerap dikenal dengan Banpol PP. Namun mereka menggunakan jasa perusahaan sekuriti atau satpam.
Menilik hal tersebut, Kepala Satpol PP Jatim, Drs Sutartib MSi tidak mempermasalahkan pengamanan pada perkantoran tersebut kemudian dilimpahkan pada jasa perusahaan sekuriti yang dinilai kinerjanya lebih profesional dan terdapat pertanggungjawaban.
“Tidak masalah jika SKPD menggunakan jasa perusahaan sekuriti, namun semuanya harus sepengetahuan dan persetujuan dari Gubernur Jatim. Selain itu, banpol yang sebelumnya harus lebih dimanfaatkan untuk keperluan internal SKPD. Sebab biasanya banpol tersebut sudah menjadi PNS,” kata Sutartib ketika dikonfirmasi, (22/9).
Namun, lanjutnya, mengingat kondisi Jatim seperti saat ini maka penggunaan internal SKPD untuk dijadikan banpol akan lebih baik pula. “Namun, semuanya kembali lagi pada masing-masing SKPD,” ujarnya.
Sebelumnya ada beberapa SKPD yang menggunakan jasa perusahaan sekuriti misalkan diantaranya terdapat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, Dinas Pertanian Jatim, dan Dinas Pendidikan Jatim.  [rac]

Tags: