Tak Menggunakan Masker, Sejumlah Warga Jombang Terjaring Razia

Warga yang terjaring razia Satpol PP Jombang karena tidak menggunakan masker, Kamis (01/07).
[arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Sejumlah warga yang melintas di perempatan Alun-Alun Jombang sebelah barat terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Kamis (01/07). Mereka yang terjaring razia ini yakni, warga yang kedapatan sedang tidak menggunakan masker.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan SDA, Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin mengungkapkan, razia dilakukan untuk menghambat pesatnya laju jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jombang.

“Yaitu dengan melakukan operasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ujar Haris di lokasi.

Bagi warga yang terjaring razia, lanjut Haris, pihaknya akan memberikan sanksi pertama yakni berupa teguran dan peringatan.

“Untuk yang kedua, apabila masih melanggar, nanti kita mewajibkan kepada yang bersangkutan, bekerja sosial selama 1 jam, apabila masih melanggar lagi, nanti melaksanakan kerja sosial 2 jam plus rapid test. Namun apabila masih melanggar lagi, kerja sosial 3 jam, plus rapid test secara mandiri,” papar Haris Aminuddin.

Dari hasil razia, kata dia, dari sisi kesadaran masyarakat masih sangat kurang dalam penggunaan masker. Razia bagi warga yang tidak menggunakan masker terang dia, merujuk kepada Peraturan Bupati (Perbup) Jombang nomor 34 tahun 2020.(rif)

Tags: