Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Ngabetan Disuruh Gali Kubur Korban Covid-19

Puluhan warga Desa Ngabetan, Kec. Cerme yang disanksi menggali kubur untuk korban pasien positif covid-19. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik,Bhirawa
Akibat tidak pakai masker, puluhan warga Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme diberi sanksi oleh petugas mengali kubur korban Covid -19. Sanksi itu diberikan sebagai efek jera bagi warga agar tidak lalai memakai masker saat hendak pergi dari rumah.

Puluhan warga yang terjaring razia itu oleh petugas langsung digiring ke lokasi tempat pemakaman umum desa setempat.”Kebetulan hari ini ada warga setempat yang meninggal karena positif covid-19. Mereka hanya menggali saja tidak ikut mengubur,” kata Camat Cerme Suyono, Rabu (9/9).

Dijelaskan mantan Kabag Humas Pemkab Gresik ini, upaya pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Muspika Cerme. Mengingat penyebaran kasus covid terus meningkat di wilayah Cerme.

“Kami bersama TNI – Polri dan Trantib bergerak menyisiri wilayah setiap hari. Menegakan protokol kesehatan covid,” imbuhnya.

Sanksi itu kata Suyono, sudah sejalan dengan Perbup 22 tahun 2020. Dalam Perda itu disebutkan, setiap warga yang melanggar dikenakan sanki kerja sosial dan denda. Namun, lebih banyak warga yang memilih sanksi sosial.

Diharapkan Suyono, sanksi itu dapat membuat warga jera. Sehingga kedepan lebih disiplin lagi. Karena sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkan pandemi tersebut.”Obat yang paling baik saat ini adalah menerapkan protokol kesehatan. Dengan pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerme AKP Moh Nur Amin menambahkan, penegakan protokol kesehatan terus dilakukan bersama TNI. Mendatangi desa ke desa. Dan tempat berkumpulnya warga.

“Kami terus menghimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Khususnya pakai masker saat keluar rumah,” tegasnya. [eri]

Tags: