Tak Pakai Masker, Satpol PP Pemkab Sidoarjo Sita Ratusan KTP

Petugas Satpol PP Sidoarjo melayani warga yang akan mengambil e-KTP mereka di Mako Satpol PP Sidoarjo. alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Ratusan e-KTP yang disita dari warga yang kena razia, karena kedapatan tidak memakai masker, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke 1 sampai ke 3 dan razia saat berlakuan masa transisi new normal, sampai saat ini masih berada di Mako Satpol PP Kab Sidoarjo.

Menurut Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab Sidoarjo, M. Sulton Hasan SH, jumlah KTP dari hasil razia saat pemberlakukan PSBB 1 sampai 3, untuk mencegah penularan pandemi Covid-19 itu, total ada 125 keping e-KTP.

Sedangkan e-KTP dari hasil razia saat pelaksanaan transisi new normal, ada sebanyak 630 keping e-KTP.

“Untuk hasil razia saat PBB 1 sampai 3, sudah banyak yang diambil warga, kini tinggal 125 keping,” kata M. Sulton Hasan, Senin (29/6) kemarin.

Tiap hari ada warga yang mengambil KTP itu di Mako Satpol Kab Sidoarjo, di jalan Kombespol M. Duryat Sidoarjo itu. Mereka yang mengambil hanya membawa bukti saat kena razia, dan membawa surat keterangan dari pihak desa masing-masing.

“Pengambilan e-KTP ini gratis, hoak bila ada yang mengatakan harus membayar,” kata Sulton.

E-KTP yang masih disita di Mako Satpol PP Sidoarjo itu, kata Sulton, keberadaannya juga dishare ke pihak 18 kecamatan. Tujuannya, apabila sampai ada pemilik e-KTP minta surat keterangan hilang dan minta agar dibuatkan KTP baru, disarankan supaya mengambilnya di Mako Satpol PP Sidoarjo.

Sulton menyebutkan, pada Senin (29/6) kemarin, ada 104 keping e-KTP milik warga Kec Sidoarjo kota yang belum juga diambil oleh pemiliknya.

Sebanyak 125 keping e-KTP dari hasil razia PSBB 1 sampai 3 itu, kata Sulton, didapat di kawasan warung kopi, pos cek point di jalan raya dan tempat-tempat kerumunan massa.

Sementara itu, 630 keping e-KTP sampai saat ini memang belum bisa diambil. Sebab waktu pengambilannya ditetapkan nanti pada tanggal 8 dan 9 Juli yang akan datang.

Ratusan keping e-KTP ini didapatkan saat razia bagi pengendara motor, sepeda pancal, pejalan kaki, pengendara mobil dan masyarakat di kawasan Gading Fajar dan Taman Pinang Indah.

“Ternyata masih ada juga warga yang tidak sadar untuk memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19, termasuk juga ada ASN yang kena razia,” kata Sulton.

Penyitaan e-KTP tersebut, kata Sulton mengacu pada Perbup Sidoarjo nomor 44 tahun 2020. Sampai saat ini petugas Satpol PP Sidoarjo, kata Sulton, mulai pagi sampai malam terus melakukan razia pemakaian masker ini. Diharapkan dengan pemakaian masker, akan bisa mencegah penularan pandemj Covid-19 di wilayah Kab Sidoarjo. (kus)

Tags: