Tak Perlu ke TPS, Warga Jalani Isolasi Mandiri Covid-19

Kantor KPU Kab Malang, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kabuapaten Malang, Bhirawa
Warga Kabupaten Malang yang memiliki hak suara dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020, yang sedang melakukan isolasi mandiri karena positif Corona Virus Disease (Covid-19), tidak perlu datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sebab, kata Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilihan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Marhendra Pramudya Mahardika, senin (12/10), kepada wartawan, anggota KPU Kabupaten Malang sendiri yang nantinya akan datang dari rumah ke rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri akibat terinveksi Covid-19.

“Warga yang memiliki hak suara di Pilbup Kabupaten Malang 2020, yang menjalani isolasi mandiri cukup nyoblos di rumah saja,” paparnya.

Sedangkan, lanjut dia, nantinya ada dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan juga satu saksi akan langsung datang ke rumah warga yang positif Covid-19 yang sedang isolasi, sehingga tidak perlu keluar rumah untuk datang ke TPS.

Dan tujuannya adalah untuk meminimalisir penularan Covid-19. Sedangkan para petugas tersebut akan mendatangi rumah warga yang memiliki hak suara, pada pukul 12.00 WIB atau pemilih di TPS sudah sepi.

Hal ini dilakukan agar petugas PPS tidak bingung. Selain itu, Mahardika menambahkan, KPU Kabupaten Malang dalam Pemilu Kepala Daerah di masa Covid-19, telah menggarkan untuk pembelian baju hazmat untuk dua anggota PPS dan satu saksi.

Tujuannya, untuk meminimalisir penularan Covid-19 terhadap anggota PPS dan saksi saat bertugas. Sedangkan untuk pengadaan baju hazmat, pihaknya masih pengajuan anggaran.

“Kami masih melakukan pendataan jumlah pasien positif Covid-19 dan pasien suspek. Dan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, berapa jumlah warga Kabupaten Malang sebagai pasien yang positif Covid-19. Dan data tersebut nantinya akan kita berikan kepada setiap anggota PPS di masing-masing TPS,” kata dia.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, jumlah warga kabupaten setempat yang berstatus suspek Covid-19, dan yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 273 orang. Dan yang positif Covid-19 yang dirawat secara mandiri di rumah berjumlah 47 orang. [cyn]

Tags: