Tak Perlu Pengaduan

Imam Kambali

Imam Kambali
Pengumuman rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal dilakukan hari ini, Rabu (19/9). Berbagai pihak pun melakukan persiapan matang, agar pelaksanaan rekrutmen berjalan lancar. Sebab rekrutmen CPNS ini bakal disorot banyak pihak. Salah satunya dari jajaran legislatif.
Wakil rakyat yang ikut memberikan sorotan itu adalah Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan atau keluhan masyarakat terkait proses CPNS. Untuk itu, tidak perlu ada posko khusus untuk pengaduan CPNS.
“Buat apa membuat posko pengaduan jika masyarakat tidak ada yang mengadu. Saat ini saja tidak ada masalah, dan kelihatannya masyarakat juga sudah mengetahui semua jika rekrutmen CPNS itu pendaftarannya melalui online dan tesnya menggunakan CAT (computer assisted test),” ujar Imam, Selasa (18/9).
Menurut politisi Hanura ini, lain jika perekrutan CPNS dilakukan mandiri oleh pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat seperti saat ini. Posko pengaduan di DPRD pasti akan dibuka karena panitia perekrutan berada di daerah.
Namun demikian, lanjut Imam Kambali, DPRD Tulungagung bisa saja kemudian membuka posko pengaduan rekrutmen CPNS 2018, kendati saat ini dinilai belum diperlukan. “Kalau nanti ternyata diperlukan juga bisa saja posko pengaduan tersebut dibuka. Ini untuk kelancaran masyarakat dalam mendaftar dan mengikuti tes CPNS pada tahun ini,” paparnya.
Soal alokasi jumlah CPNS sebanyak 546 orang untuk Kabupaten Tulungagung, koordinator Komisi A DPRD Tulungagung ini menyatakan jauh dari yang diharapkan. Ia menyebut kebutuhan CPNS di Tulungagung lebih dari 1.000 orang. Terlebih pula pemerintah pusat atau Menpan RB telah menentukan formasi dari pengadaan 546 CPNS tersebut.
“Ini yang akan kami perjuangkan ke Menpan RB. Kami akan meminta formasi yang sesuai kebutuhan. Kebutuhan yang urgen,” tandasnya.
Imam Kambali yakin pemerintah pusat atau Menpan RB akan mendengar suara dari kalangan DPRD. “Bisa saja itu formasi diubah. Kan belum merupakan undang-undang hanya teknis kebijakan saja. Dan ini saya yakin bisa,” paparnya.
Seperti diketahui, Pemkab Tulungagung sudah dipastikan kebagian jatah CPNS dalam tahun ini sebanyak 546 formasi. Dan rencananya untuk lokasi tes CPNS yang menggunakan CAT tersebut akan dilaksanakan di Kediri bersama enam daerah lainnya, yakni Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.
Informasi yang diperoleh menyebutkan rincian dari formasi 546 CPNS untuk Pemkab Tulungagung, untuk formasi khusus yakni eks tenaga honorer K2 sebanyak tiga CPNS, sedang untuk formasi umum yakni tenaga guru kelas (SD) sebanyak 305 CPNS, tenaga guru agama Islam sebanyak 10 CPNS, tenaga kesehatan sebanyak 178 CPNS dan selebihnya sebanyak 50 CPNS untuk tenaga teknis lainnya. [wed]

Rate this article!
Tak Perlu Pengaduan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: