Tak Pindah Kantor, Bupati Saiful Ila Segera Panggil BPN Sidoarjo

Saiful Ilah. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, segera memanggil pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Sidoarjo, untuk klarifikasi terkait persoalan kenapa hingga kini lembaga pusat itu belum juga pindah dari kantor lamanya di Jl Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo Nomor 7, Sidoarjo. Padahal Pemkab Sidoarjo sudah membantu pembangunan fisik gedung baru kantor itu, di kawasan Jl Lingkar Timur Sidoarjo.
Hal ini ditegaskan Bupati Saiful Ilah, usai menghadiri sosialisasi kearsipan bagi kalangan OPD, sekolah, desa/kelurahan, Ormas dan Orpol di Kab Sidoarjo, Kamis (20/6) kemarin, di gedung serba guna di Jl lingkar timur Sidoarjo.
”Nanti akan diurus, kami panggil, lebih cepat lebih baik,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Bupati Saiful Ilah menjelaskan, kalau pembangunan Depo Arsip di Kab Sidoarjo Insya Allah akan dibangun tahun 2020. Namun saat disampaikan kalau anggaran untuk membangun Depo Arsip sebesar Rp4 miliar sudah ada dalam anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo tahun 2019 ini, Bupati Saiful Ilah baru tahu.
Bupati juga mengatakan, keberadaan Depo Arsip di Kab Sidoarjo sangat penting. Sehingga Depo Arsip akan sangat bermanfaat untuk menyimpan arsip di lembaga pemerintahan di Kab Sidoarjo yang jumlahnya cukup banyak itu.
”Apakah sudah tahu kondisi gudang arsipnya BPN Sidoarjo? Sebab untuk mengangkut arsip di Kantor BPN itu tidak mungkin bisa cepat selesai. Karena jumlah arsip yang disimpan jumlahnya banyak sekali,” papar Bupati Saiful Ilah.
Menurutnya, sesuai dengan rencananya, bekas Kantor BPN Sidoarjo apabila sudah ditinggalkan, selanjutnya akan diserahkan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo agar dimanfaatkan sebagai Depo Arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo, Ir Endang Soesijanti MSi menjelaskan, dana untuk membangun Depo Arsip Sidoarjo tahun 2019 ini sudah siap. Kalau tak bisa terserap tahun ini maka otomatis akan balik kembali ke Kasda atau statusnya Silpa (Sisa Laporan Penggunaan Anggaran).
”Kami khawatir tahun depan anggaran ini belum tentu kembali ada, tahun ini menurut kami menjadi peluang emas, perlu diketahui keberadaan Depo Arsip di Kab Sidoarjo sudah sangat lama sekali dinantikan,” jelas Endang.
Endang mengatakan, karena tak mampu menyimpan arsip – arsip dari OPD di Kab Sidoarjo di kantornya, pihaknya sejak tahun 2017 lalu terpaksa harus menyewa tempat di Pergudangan Safelock Buduran. Biaya sewanya per tahun sebesar Rp100 juta. Bahkan informasinya akan naik menjadi Rp120 juta per tahun.
”Kalau masih tetap belum punya Depo Arsip, maka kami akan memperpanjang kontrak disana. Bagaimana lagi,” katanya.
Informasi yang didapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidoarjo, menurut jadwal sebenarnya pada Bulan April 2019 ini bangunan eks Kantor BPN Sidoarjo itu seharusnya sudah harus dirobohkan. Juga informasi dari Dinas Perkim PR Kab Sidoarjo, juga sudah ada pemenang untuk konsultan perencanaan pembangunan Depo Arsip itu.
Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Jatim, Tidor Arif T Jati, ikut memberikan masukannya agar Bupati Sidoarjo juga mengirimkan surat kepada Kepala BPN Pusat yang intinya mengharap supaya BPN Sidoarjo segera mengosongkan eks Kantor BPN Sidoarjo di Jl Jaksa Agung Suprapto itu. Supaya bangunannya bisa segera dibongkar oleh Pemkab Sidoarjo untuk dijadikan Depo Arsip Sidoarjo.
Dan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Sidoarjo juga memberikan telaah staf tentang ini kepada Bupati, agar anggaran yang sudah tersedia untuk membangun Depo Arsip Sidoarjo itu tidak sampai Silpa.
”Karena Silpa Kab Sidoarjo ini termasuk memprihatinkan, angkanya hampir mencapai Rp1 triliun,” kata Tidor Arif, yang hadir menjadi salah satu narasumber yang diundang dalam kegiatan sosialisasi tentang kearsipan itu. [kus]

Tags: