Tak Produktif, Kepala Sekolah Dimutasi Lintas Kabupaten/Kota

Prosesi pengambilan sumpah jabatan pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Unit Pelaksana Teknis dan  Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (4/1).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (4/1).

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menegaskan jika pihaknya bisa memutasi kepala sekolah SMA/SMK yang dianggap tidak produktif lintas kabupaten/kota. Namun demikian, proses mutasi tersebut harus tetap memperhatikan segala aspek.
“Mereka ini adalah guru, maka jika harus pindah harus diperhatikan psikologi dan kenyamanannya. Kalau hanya dari Tulungagung ke Blitar atau Tulungagung ke Trenggalek saya rasa bisa dimaklumi karena jaraknya juga tidak jauh. Namun kalau dari Banyuwangi ke Pacitan, harus dilihat dari berbagai aspek,” kata Gubernur Soekarwo saat Pengukuhan dan Pelantikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (4/1).
Oleh karena itu, Gubernur Soekarwo meminta guru-guru di Jatim fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan dan moralitas atau sisi soft skill. Ini penting, karena masyarakat Jatim memiliki kepercayaan tinggi pada guru dalam membentuk karakter dan kepribadian anak, baik dari sisi keterampilan serta iman dan takwa.
“Jatim memiliki kultur khas paternalistik yang menganggap guru adalah contoh teladan bagi anak-anaknya, oleh sebab itu pembentukan karakter juga bisa dimulai dari sekolah. Keberhasilan proses pendidikan dan tatanannya di sekolah lebih dari 50 persen ditentukan oleh kebijakan yang dibuat kepala sekolah,” terang Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim.
Ia menjelaskan program di bidang pendidikan yang harus diselesaikan dalam waktu dekat yakni menjalankan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016/2017 Berbasis Komputer (UNBK) di seluruh Jatim. Selain itu juga menyukseskan Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN), serta memaksimalkan penyerapan lulusan SMK lewat program Link and Match.
“Kami juga mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicanangkan pemerintah pusat serta Penuntasan Program Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun terus menjadi perhatian utama kita,” urainya.
Pakde Karwo menegaskan bahwa pengambilalihan wewenang SMA/SMK pada pemprov murni sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014. Namun Pemprov juga tetap memfasilitasi bagi pemkab/kota yang tetap ingin memberikan subsidi pendidikan di daerahnya atas persetujuan dan kebijakan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Selama ini pemerintah pusat telah memberi bantuan pada peserta didik lewat Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karenanya daerah bisa memberi bantuan asal regulasinya sudah jelas.
“Yang kita takutkan adalah ketika regulasinya belum ada dan bantuan sudah diberikan pada peserta didik, maka akan diminta kembali berupa Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Bantuan yang diberikan ini adalah uang negara, dan oleh karenanya semua harus diatur dalam perundang-undangan,” katanya.
Sementara itu, usai Gubernur Jatim melantik 785 kepala sekolah, Sekdaprov Dr H Akhmad Sukardi MM melantik 547 pejabat eselon IV pengawas satuan pendidikan di tempat sama.  Pejabat eselon IV ini dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/2154/212/2016 tanggal 30 Desember 2016 dan Nomor 821.2/2110/212/2016 tanggal 26 Desember 2016.
Dalam sambutannya, Sukardi minta agar pejabat yang habis dilantik ini senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Tak hanya itu, para pejabat eselon IV ini diminta mampu menjaga netralitas PNS, serta memiliki semangat mewujudkan good governance dengan menghindari terjadinya proses KKN. [iib]

Tags: