Tak Puas Nafkah Batin, Belasan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami

Sholikin Jamik

Bojonegoro, Bhirawa
Perceraian terjadi karena dipicu berbagai faktor, termasuk masalah nafkah batin atau aktivitas di atas ranjang. Masalah ini ternyata memicu banyaknya jumlah perceraian di Kabupaten Bojonegoro.

Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan perceraian, salah satunya urusan ranjang. “Para pasangan kurang komunikasi saat berbicara tentang hasrat, keinginan, hingga kebutuhan mereka di ranjang. Sebab, hal ini dapat mengarah pada ketidakpuasan seksual,” katanya, Minggu (17/9).

Apalagi, kata Sholikin Jamik, suami cepat keluar sementara istri belum merasa apa-apa apalagi orgasme. Sehingga istri marah-marah lalu mengajukan gugatan cerai. Menurut Solikin Jamik, rutinitas yang monoton dalam aktivitas seksual dapat menyebabkan kebosanan, terutama sang istri.

Karena itu, perlu mencoba untuk mencari cara baru dan variasi seksual seperti mencoba posisi baru, penggunaan mainan seks, atau eksplorasi sensual lainnya. “Sehingga agar tidak terjadi pertengkaran yang berakhir gugatan cerai,” katanya.

Sebab, lanjut Jamik, hingga Agustus 2023 ini, sebanyak 11 istri menggugat cerai suaminya karena tak puas di ranjang. “Meskipun, secara ekonomi mereka sudah mapan dan berpendidikan tinggi,” pungkasnya. [bas.iib]

Tags: