Tak Satupun Desa di Sumenep Ajukan Pencairan DD dan ADD Tahap Ketiga

Ach. Masuni

Sumenep, Bhirawa
Sebanyak 330 desa di Kabupaten Sumenep belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap ketiga tahun 2018. Padahal, pemerintah daerah siap mencairkan DD dan ADD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ach. Masuni mengatakan, hingga awal bulan September 2018 belum ada satupun desa yang mengajukan pencairan DD dan ADD .
Sesuai mekanismenya, bulan ini sudah masuk pada pencairan tahap ketiga. “Sebenarnya saat ini desa sudah bisa mengajukan pencairan DD dan ADD tahap ketiga. Tapi belum ada desa yang mengajukan,” kata Masuni, Selasa (4/9).
Salah satu syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga yakni desa harus menyetor surat pertanggungjawaban (SPj) realisasi DD dan ADD tahap pertama dan kedua pada tahun ini. SPj realisasi tahap pertama dan kedua itu menjadi syarat pencairan DD dan ADD tahap ketiga.
”Kalau desa tidak menyetorkan SPj itu, dana untuk desa itu tidak bisa dicairkan. Jadi pemerintahan desa harus menyelesaikan SPj tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan kepala Dinas Pendidikan ini memaparkan, syarat pencairan DD dan ADD tahap pertama adalah desa harus menyetorkan SPj realisasi DD dan ADD tahun 2017.
Sedangkan pencairan tahap kedua, desa harus menyetorkan APBDes tahun 2018. Untuk tahap pertama dan kedua terealisasi secara maksimal tanpa ada kendala apapun. Sehingga pembangunan di desa sudah berjalan efektif.
“Desa di Sumenep ini diharapkan tertib administrasi. Sebab, dana yang dikucurkan ke desa tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat ditingkat desa,” ucapnya.
Ia menegaskan, realisasi anggaran DD untuk kabupaten Sumenep pada tahun 2018 sebesar Rp 278 miliar dan ADD Rp 123 miliar ini perlu pengawasan dari berbagai pihak termasuk masyarakat sendiri.
Sebab, jika tanpa ada pengawasan, sebagus apapun sumber daya manusia (SDM) aparatur desa dikhawatirkan akan terjadi kelalaian yang akhirnya berdampak hukum dikemudian hari.
“Makanya, realisasi keuangan desa itu harus benar-benar dipantau dan diawasi secara ketat. Mari bersama-sama mengawal pembangunan ditingkat desa,” harapnya. [sul]

Tags: