Tak Selesai 7 Bulan, Komisi B Ancam Ambil Alih Pasar Anom

Tempat berjualan pedagang Pasar Anom Sumenep.

Tempat berjualan pedagang Pasar Anom Sumenep.

Sumenep, Bhirawa
Pembangunan Pasar Anom Baru Sumenep ditarget selesai selama 7 bulan. Jika dalam waktu 7 bulan, pembangunan tidak selesai, Komisi B DPRD setempat mengancam akan mengeluarkan rekomendasi pengambilalihan pembangunan pasar induk di kabupaten ujung timur pulau Madura ini.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Komisi B dengan Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep, pembangunan Pasar Anom baru akan dimulai Maret. Pembangunan pasar yang merupakan korban kebakaran pada 2007 itu dilakukan oleh investor. “Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak investor untuk menanyakan komitmennnya dalam menuntasan pembangunan Pasar Anom Baru,” kata Ketua Komisi B Nurus Salam, Minggu (8/2).
Ia menerangkan, jika investor tidak siap menyelesaikan pembangunan pasar sebelum akhir 2015, pihaknya akan meminta instansi teknis mengalihkan pembangunan pasar dengan menggunakan dana APBD seperti rencana awal. Sebab, pembangunan pasar ini selalu ditunda.
“Kalau memang investor itu tidak sanggup menyelesaikan sesuai komitmen, lebih baik dikembalikan lagi ke sistem awal yakni dibangun melalui dana APBD,” ujarnya.
Politisi asal Partai Gerindra ini menerangkan, sejauh ini, kondisi Pasar Anom Baru masih semrawut dan tidak tertata dengan baik karena pembangunan pasar itu sejak 2007 selalu ada kendala. “Harusnya Pemkab Sumenep lebih serius mewujudkan kebutuhan pedagang itu, apalagi persoalan tersebut sudah terjadi selama 8 tahun,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi B melakukan sidak ke Pasar Anom Baru. Melihat kondisi pasar yang sangat tidak beraturan, Komisi B itu langsung memanggil pihak DPPKA guna mempertanyakan seberapa jauh upaya pemerintah dalam mengupayakan pembangunan pasar dengan sistem investor. [sul]

Tags: