Tak Semua Anggota DPRD Kota Mojokerto Ambil Jatah Reses

Febriyana Meldyawati

(Total Anggaran yang Disediakan Rp 400 juta)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Anggaran Reses di Sekretariat DPRD Kota Mojokerto Rp 400 juta ternyata tidak semua dimanfaatkan wakik rakyat untuk agenda serap aspirasi tersebut. Meski mendapat jatah Reses Rp 10,500. 000 perorang, namun tidak semua anggota DPRD Kota Mojokerto menyerap. Tercatat Sebab, sedikitnya enam anggota DPRD Kota Mojokerto yang tidak memanfaatkan anggaran Reses tesebut.
“PDI Perjuangan tak melaksanakan reses sebab berbarengan dengan kegiatan partai. Jadi kita ambil yang prioritas dulu aja,” ujar etua DPRD Kota Mojokerto, Febriyana Meldyawati, Selasa (5/12) kemarin.
Perempuan yang juga ketua DPC PDI-P Kota Mojokerto ini mengungkapkan ketidak hadiran PDI Perjuangan dalam kegiatan reses tak berdampak apapun terhadap jalannya kelembagaan wakil rakyat.
“Nggak masalah, agenda ini tetap jalan. Sebab ini agenda anggota,” jawabnya.
Dengan absennya enam anggota PDI Perjuangan dalam program jaring aspirasi ini setidaknya mencatatkan tak seluruh anggota turut dalam kegiatan tersebut. Ini belum termasuk seorang anggota Gerindra Ita yang juga absen. Namun tidak diperoleh konfirmasi perihal keputusannya tidak menggelar kegiatan serap aspirasi.
Sementara itu, dikonfirmasi perihal adanya anggota yang tak melakukan reses Sekwan DPRD Kota Mojokerto, Mochamad Effendy mengatakan itu hak anggota bersangkutan.
”Itu hak anggota Dewan, kalau tidak diserap ya nggak apa-apa. Memang ada sejumlah anggota Dewan tidak menyerap, ya nggak apa-apa. Tapi yang jelas anggaran kegiatan tidak akan turun,” terangnya.
Menurut ia, anggaran program ini mencapai Rp 400 juta. “Jatah tiap anggota Rp 10,500. 000 belum potong pajak,” terangnya.
Mantan Kadis PU itu mengatakan program tersebut dibawah tanggungjawab Sekwan. “Uang tersebut digunakan untuk kepentingan kegiatan reses. Kreterianya, jumlah undangan maksimal 55 orang. Ada dialog dengan masyarakat untuk kemajuan Kota Mojokerto. Itu sifatnya semacam tunjangan, SPJ nya itu itu menjadi tanggung jawab Sekwan,” pungkasnya. [kar]

Tags: