Tak Sesuai Perjanjian, Bupati Sambari Stop Pemasangan U-Gutter

Bupati Sambari saat melakukan Sidak proyek pemasangan U-Gutter. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Sikap tegas diambil Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Empat kali diperingatkan tak digubris akhirnya orang nomor satu di Pemkab Gresik itu menghentikan proyek pemasangan U-Gutter atau saluran air di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, tepatnya depan Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina.
Tidak banyak yang tahu, Rabu (12/12) malam sekitar pukul 23.30 WIB, untuk melihat progres pembangunan U-Gutter itu, Bupati Sambari melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi. Kedatangan bupati ini terang saja membuat sejumlah pekerja kelabakan.
Melihat pengerjaan tidak sesuai perencanaan, bupati langsung minta pelaksana proyek menghentikan pekerjaan. Sikap tegas ini diambil bupati, sebab meski sudah empat kali diperingatkan, pelaksana proyek tetap mbandel.
Menurut Bupati Sambari, pemasangan U-Gutter atau saluran air itu tidak sesuai kesepakatan yang dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkab Gresik dengan pelaksana proyek terkait spesifikasi yang disepakati sebelumnya.
”Ini sudah ke empat kalinya saya peringatkan. Hari ini saya kebetulan melintas dan ingin memastikan langsung. Ternyata benar, pemasangannya tidak sesuai dengan kesepakatan,” tegas Bupati Sambari disela melakukan Sidaknya.
Menurut Bupati Sambari, seharusnya jika sesuai kesepakatan, pada saat pemasangan U-Gutter harus terlebih dahulu dilakukan penggalian tanah sesuai dengan kebutuhan. Kedua, harus dipadatkan dengan diberi Sirtu kemudian dipadatkan lagi.
Kemudian diberi CTB (Cement Treated Base) atau campuran semen, air serta agregat halus dan kasar. Kemudian diberi pasir agar tidak terjadi kontraksi baru setelah itu dilakukan pemadatan lagi.
”Namun semua itu tidak dilakukan oleh pelaksana proyek. Dan saya lihat pemasangannya juga asal-asalan. Saya khawatir ini membahayakan. Maka terpaksa saya hentikan pengerjaannya,” kata bupati.
Bupati juga langsung memanggil konsultan pengawas yang saat itu sedang mengawasi pekerja proyek. ”Saya minta ini dihentikan dulu sampai menemukan solusi. Besok kita bicarakan dengan dinas terkait. Kita berbicara resiko, dari pada nanti malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka terpaksa ini kami lakukan,” tegas Bupati Sambari.
Kepada bupati, konsultan pengawas proyek mengakui jika pekerjaan tidak sesuai kesepakatan melalui surat yang ditulisnya. [eri]