Tak Tahu SK Kajian Lapindo Belum Turun

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo.

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Aksi yang terkesan saling lempar tanggung jawab terkait anggaran dan surat keputusan (SK) Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Pengeboran PT Lapindo Brantas di Sidoarjo ditanggapi Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. Gubernur bahkan menegaskan anggaran tim ini menjadi tanggung jawab Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jatim.
“Anggarannya sudah ada di Bappeda, ini sudah dirapatkan Jumat lalu. Tim ini akhirnya mendapatkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar, dari total anggaran yang diajukan sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Gubernur Soekarwo, usai pelantikan 17 kepala daerah seJatim di Gedung Negara grahadi, Surabaya, Rabu (17/2).
Ditanya terkait jawaban Bappeda yang masih akan mengkaji pos anggaran ini, Gubernur Soekarwo menegaskan jika keputusan ini sudah final dicover Bappeda. “Tidak. Yang mengkaji kan Gubernur, sing duwe duik kan gubernur,” tegas Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim.
Terkait kerja tim kajian ini, Pakde Karwo menegaskan, jika tim ini sudah berjalan. Apalagi tim ini sebelumnya telah melakukan kajian terkait pengeboran PT lapindo. “Sudah jalan kok. Dipilihnya tim ini atas saran para pakar, karena zamannya Pak Imam (mantan Gubernur Jatim, H Imam Utomo, red), tim ini yang dipakai melakukan kajian sehingga datanya lengkap,” katanya.
Namun, dirinya mengaku belum mengetahui jika SK yang menjadi dasar Tim Kajian melaksanakan tugas ini belum turun. “Iya nanti akan saya cek lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc, Dr Amin Widodo, secara tegas mengatakan belum menerima SK dari Gubernur. “Belum menerima SK dan belum bekerja,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telefon selularnya.
Dirinya juga menegaskan belum menerima anggaran karena SK yang menjadi landasan timnya bekerja juga belum turun. “Anggaran belum ada. Pokoknya kami tidak akan bekerja sebelum ada SK,” tegas Amin.
Sebelumnya, dua SKPD Pemprov Jatim saling lempar tanggungjawab terkait anggaran Tim Kajian Aspek Teknis, Sosial dan Ekonomi Kegiatan Pengeboran PT Lapindo Brantas Inc. Kepala Bappeda Jatim, Fattah Jasin, menegaskan jika untuk masalah ini seharusnya masuk wilayah Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, untuk memasukkan kegiatan di Bappeda seharusnya dilakukan pada setahun sebelumnya. Tidak bisa dilakukan mendadak. “Jadi kalau bicara 2016 sekarang itu perencanaannya harusnya di 2015. Yang ada di dokumen sudah ada judulnya dan siap dilaksanakan,” katanya.
Sedangkan, penerbitan SK ini masih menunggu pos anggarannya. Pihaknya mengaku akan mengkaji beberapa alternatif. ” Yang paling memungkinkan kalau terkait lapindo ya masuk Dinas ESDM lah,” tambah Fattah.
Sedangkan Kepala Dinas ESDM, Dewi J Putriani, tidak mau berkomentar jauh terkait masalah ini. “Saya tidak tahu, itu bagiannya Bappeda,” tegasnya. [iib]

Tags: