Tak Terbukti Money Politic, Bawaslu Hentikan Kasus Caleg Gerindra

Miftahul Badar memaparkan kasus dugaan money politik di Lamongan tak terbukti. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan menghentikan kasus dugaan praktek money politic yang dilakukan oleh caleg Partai Gerindra karena tidak ada bukti. Sebelumnya
Polres Lamongan mengamankan caleg tersebut bersama uang Rp 1 miliar pada Selasa malam (16/4).
Kepetusan penghentian kasus ini melalui rapat pleno yang dilakukan oleh Bawaslu Lamongan Selasa Malam (16/4), dalam rapat tersebut diputuskan tidak ada pelanggaran Pemilu. “Bahwa berdasarkan data, fakta dan keterangan hasil investigasi dalam Pleno Bawaslu Lamongan disimpulkan tidak ditemukan peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu dalam perkara ini,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan, Miftahul Badar, Rabu (17/4)
Dengan demikian, kata Badar, kasus dugaan politik uang tersebut dihentikan dan tidak dapat ditindaklanjuti sebagai temuan pelanggaran pemilu. “Terhadap barang-barang yang diamankan, dikembalikan kepada kepolisian,” tuturnya.
Sebelumnya Polisi mengamankan dua orang yang diduga akan melakukan politik uang. Bersama diamankannya dua orang ini, polisi juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan dua orang ini diamankan saat polisi sedang berpatroli di wilayah Lamongan. Feby mengaku pihaknya belum tahu apakah ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak. Polisi, kata Feby, menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Bawaslu Lamongan.
Dari informasi yang dihimpun, dua orang yang diamankan adalah sopir dan seorang anggota DPRD Lamongan. Mereka diamankan di jalur poros Surabaya-Lamongan, tepatnya di barat terminal Lamongan ketika polisi sedang berpatroli.
Dari dua orang itu polisi mengamankan uang tunai senilai lebih Rp 1 miliar yang dibungkus karton putih dan coklat dan tidak dalam amplop. Polisi juga mengamankan sebuah mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nopol S 1976 JT, alat peraga kampanye, dan bendera parpol. [mb9]

Tags: