Tak Terdaftar di DPS, Paslon Datangi PPS

Pilkada (0)Kab.Jember, Bhirawa
Keluarga dr. Dwikoryanto pasangan calon H.Sugiarto tidak terdaftar dalam DPS (Daftar Pemilih Sementara)  di TPS 7 Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang tempat tinggalnya. Hal ini berdasarkan temuan panwaslih kabupaten Nur Elya Anggraeni kepada sejumlah media, Rabu (15/9) kemarin.
Menurut Elly, dari 5 keluarga dr. Dwikoryanto hanya ibu kandung yang bersangkutan yang masuk dalam TPS. “Ini menunjukkan bahwa masih ada pemilih yang belum terdaftar dalam. DPS. Oleh karena itu saya minta kepada masyarakat yang belum terdaftar, untuk segera mendaftarkan diri ke PPS,” ujarnya.
Sehubungan adanya temuan itu, pasangan calon no urut 1 dr. Dwikoryanto proaktif mendatangi PPS di kelurahan Baratan. Pasangan H. Sugiarto ini langsung diterima oleh Ketua PPS Baratan Sukron Makmun. Ahli bedah syaraf ini meminta font daftar tambahan pemiliih kepada PPS.
“Apa yang saya lakukan ini untuk memberi contoh kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS. Masyarakat harus pro aktif mendatangi PPS untuk segera mendaftar. Terakhir tanggal 20 September, masih ada waktu untuk mendaftar,” ujarnya tersenyum.
Menurut dr. Dwi, ada 4 nama dalam keluarganya yang belum terdaftar. Yakni dirinya dr. Dwikoryanto, Elly Nikmawati istrinya dan Farah Azizah anaknya, serta ayahnya. “Keempat ini yang belum terdaftar dalam DPS,” ujarnya. Masih menurut dr. Dwi biasanyya dalam setiap pemilu pihaknya menyalurkan hak pilihnya di TPS 7 kelurahan Baratan Kecamatan Patrang.
Sementara Ketua PPS Kelurahan Patrang Sukron Makmun mengaku hingga saat ini petugas masih melakukan pendataan kepada masing-masing RW dan RT dilingkungannya.” Termasuk keluarga Pak Dokter ini akan segera di data. Tapi karena Pak Dokter ini proaktif datang ke kelurahan sendiri, meruapakan iktikad baik yang patut dicontoh oleh masyarakat yang belum terdata dalam DPS,” tandasnya singkat.
Perbaikan
Sementara itu, dengan temuan 4119 Data Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Kediri invalid, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri melakukan evaluasi sekaligus perbaikan pada DPS tersebut, Rabu (16/9).
KPUD Kabupaten Kediri melalui Divisi Teknis dan Data Eka Wisnu mengatakan, jika setelah melakukan verifikasi DPS menemukan banyayak DPS yang Invalid. “Kami temukan sebanyak 4119 data DPS invalid,” ungkap Eka Wisnu.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih melakukan perbaikan DPS yang Invalid tersebut Kediri melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk melengkapi NIK sebanyak 4119 DPS yang dinyatakan invalid tersebut.
Hal ini, tambah Wisnu, guna menyukseskan pemilihan Calon Bupati Kediri periode 2015-2020 yang akan diselenggarakan serentak pada 5 Desember mendatang. “Kami bekerja sama dengan Dispendukcapil Kediri untuk melengkapi NIK itu,” ujarnya.
Pemilih Meninggal
Sementara itu, panitia pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep menemukan pemilih yang sudah meninggal dan pemilih ganda masuk ke daftar pemilih sementara (DPS). Ketua Panwas Sumenep, Moh Amin mengatakan, selama pengumuman DPS menjadi DPS perubahan, pihaknya mengintruksikan Panwascam dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) agar melakukan pengawasan secara maksimal.
Selama ini, jajarannya memang menemukan pemilih yang sudah meninggal dinia masuk ke DPS dan juga pemilih ganda. “Secara formal memang belum ada laporan resmi dari Panwascam dan PPL, tapi secara informal kami Panwas Kabupaten menerima informasi adanya pemilih ganda dan pemilih meninggal dunia masuk ke DPS,” kata Moh Amin, Rabu (16/9).
Amin menegaskan, tidak ada laporan secara resmi temuan DPS, karena pihaknya baru akan menggelar  rapat koordinasi dengan Panwascam hari ini (17/9). Dalam rakor tersebut salah satunya akan membahas pemutahiran data pemilih tersebut. “Besok (hari ini, red) kami rakor masalah tindak lanjut dan pengawasan pemutahiran data pemilih. Nanti, semua temuan, termasuk nama ganda dan pemilih meninggal dunia masuk ke DPS akan dilaporkan,” ujarnya. [efi,van,sul]

Tags: