Tak Urungkan Niat Tahanan Jefry Menikah

berstatus-sebagai-tersangka-kasus-penyalagunaan-narkoba-hal-itu-tidak-menyurutkan-Jefry-untuk-menikahi-Melisa-Kamis-33-di-Masjid-Rahman-Polrestabes-Surabaya.-[abednego/bhirawa].

berstatus-sebagai-tersangka-kasus-penyalagunaan-narkoba-hal-itu-tidak-menyurutkan-Jefry-untuk-menikahi-Melisa-Kamis-33-di-Masjid-Rahman-Polrestabes-Surabaya.-[abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Meski berstatus sebagai tahanan Polrestabes Surabaya, hal ini tidak mengurungkan niat Jefry untuk menikahi dambaan hatinya yakni Melisa. Bertempat di Masjid Baitul Rahman Polrestabes Surabaya, Kamis (3/3), tersangka kasus penyalagunaan narkoba itu melangsungkan pernikahan secara sakral.
Dari pantauan Bhirawa, meski suasana hujan dan sedikit banjir menyertai acara ijab qabul, hal itu tidak menyurutkan niat Jefry untuk meminang Melisa. Sebelum acara ijab qabul berlangsung, kedua pasangan yang akan menikah ini disuguhi dengan shalawat atau hadrah. Sekitar pukul 16.10 sore, penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Dukuh Pakis datang untuk mengikrarkan cinta keduanya.
Dihadiri sebagian anggota Polrestabes Surabaya, sebagian sanak keluarga, dan personil hadrah, prosesi ijab qabul sempat diulang dua kali karena ada kesalahan sedikit dari Jefry. Setelah kedua kalinya, akhirnya ijab qabul pun berjalan dengan lancar.
Dengan lancarnya ijab qabul ini, Sunar selaku penghulu memberikan surat nikah tanda keduanya sah menjadi sepasang suami istri.
Ditanya Bhirawa tentang pernikahan ini, Jefry mengaku senang, sekaligus sedih. “Senangnya, saya bisa menikah dengan wanita yang saya cintai. Sedihnya, karena status saya ini (tersangka, red),” singkat Jefry usai acara ijab qabul, Kamis (3/3).
Sementara itu, saat ditanya tentang perasaan bisa menikah dengan pria idamannya, Melisa enggan memberikan banyak komentar. “Senang lah mas,” singkat Melisa sembari memegang tangan Jefry yang resmi menjadi suaminya.
Pasca menikah, status dan proses hukum Jefry tidak begitu saja hilang. Aiptu Rozik Budiono selaku penyidik Satreskoba Polrestabes Surabaya menegaskan, proses hukum terhadap tersangka (Jefry) tetap berjalan.
“Meski sudah menikah, namun proses hukum terhadap Jefry tetap berlanjut sampai di persidangan,” tegas Aiptu Rozik.
Disinggung tentang kasus yang menimpa Jefry, pira berbadan tegap ini mengaku, Jefry ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalagunaan narkoba. Tersangka ditangkap saat membawa narkoba di kawasan Jl Mayjen Sungkono, Surabaya.
“Yang pasti dia (Jefry, red) tersangkut kasus narkoba. Ya, mudah-mudahan dengan pernikahan ini, Jefry dan Melisa diridhoi Allah,” imbuhnya.
Di lain sisi, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lili Djafar menambahkan, pihaknya mengucapkan selamat atas pernikahan ini. Saat disinggung adakah bilik untuk kedua pasutri baru ini, Lily mengaku tidak ada. “Khusus untuk kedua pasangan ini, kami tidak menyediakan tempat khusus untuknya,” pungkas Lily. [bed]

Tags: