Take Down Situs Hoax

Foto: ilustrasi hoax

Oleh:
Sugeng Winarno
Pegiat Literasi Media, Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tim Cyber Troops Polda Jatim terus memantau interaksi komunikasi di dunia maya dan media sosial. Saat ini ada ribuan situs di hapus (take down) karena menyebarkan hoax, berita palsu, dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Situs yang membahayakan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat telah diblokir. Upaya ini ditempuh guna menekan jumlah persebaran hoax di masyarakat (Bhirawa, 30/3/2018).
Negeri ini memang sedang darurat hoax. Bagaimana tidak, hampir setiap hari informasi bohong bermunculan. Beberapa pihak sudah berusaha membendung peredaran informasi palsu ini tapi belum membuahkan hasil maksimal. Hoax belum mereda, justru semakin menjadi-jadi. Masifnya informasi abal-abal semakin menemukan momentumnya saat Pilkada sekarang. Ini benar-benar situasi genting. Hoax telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan dan memicu disintegrasi bangsa.
Pernyataan darurat hoax ini muncul agar semua pihak memberi perhatian serius. Ini persoalan bangsa yang tidak main-main. Di negeri ini cukup banyak persoalan serius hingga sampai pada status darurat. Darurat hoax ini seakan melengkapi situasi darurat dalam persoalan narkoba, pornografi, kekerasan pada perempuan dan anak, dan sejumlah persoalan serius lainnya. Karena situasinya darurat, maka penyelesaian masalah ini menuntut segera.
Genderang perang melawan hoax telah ditabuh oleh banyak pihak. Aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah langkah untuk membendung laju persebaran hoax ini. Upaya melakukan take down terhadap situs-situs hoax merupakan langkah yang telah ditempuh Polri. Namun upaya memberangus ribuan situs tidak bertanggungjawab ini bukan berarti hoax akan otomatis sirna.

Mati Satu Tumbuh Seribu
Segala upaya yang ditempuh banyak kalangan guna memblokir persebaran hoax ternyata belum memuaskan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah menutup beberapa website dan akun media sosial yang terbukti sebagai media penyebar kebohongan. Undang-Undang Nomor II/2008 dan perubahannya dalam Undang_Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah ditegakkan guna membendung peredaran hoax ini.
Tapi inilah hoax. Mati satu tumbuh seribu. Upaya memberangus hoax berhadapan dengan perlawanan para produsen hoax yang semakin besar jumlahnya. Kini produsen hoax terus bermunculan. Bahkan saat ini muncul pabrik pembuat narasi hoax yang sengaja memproduksi pesan-pesan hoax dan memviralkannya. Ada motif ekonomi dalam peredaran hoax ini. Beberapa pihak berhasil mendulang keuntungan yang besar dari praktik memproduksi pesan palsu ini.
Motif politik juga mengemuka di balik merebaknya hoax. Apalagi saat Pilkada seperti sekarang. Tidak jarang kampanye hitam berwujud berita bohong sengaja dihembuskan para lawan politik. Saling menyerang dengan penciptaan opini negatif tentang sosok tertentu seakan menjadi cara jitu untuk menang dalam kontestasi Pilkada. Beragam pesan diproduksi guna mencari celah dan menjatuhkan citra dan kredibilitas lawan.
Masifnya produksi dan sirkulasi hoax semakin tak terkendali karena siapa saja bisa menjadi produsen dan penyebar hoax. Dalam komunikasi di dunia maya memang berlaku anonimitas. Identitas seseorang bisa dibikin samar, bahkan palsu. Orang bisa berganti-ganti identitas diri. Hal inilah yang cukup menyulitkan dalam mendeteksi interaksi komunikasi di alam maya. Tidak jarang orang menerima hoax dari sumber yang tidak jelas. Parahnya, tidak sedikit orang yang turut memviralkan kebohongan tersebut.
Kuatnya penetrasi media sosial dan tingginya penggunaan media sosial semakin menyuburkan hoax. Dalam komunikasi yang difasilitasi beragam gadget dan internet memang memungkinkan semua orang bisa melakukan apa saja dengan mudah. Para produsen narasi hoax bisa sulit terdeteksi karena selain jumlahnya yang besar, identitas kreator pesan palsu itu yang sulit dilacak. Tidak sedikit orang lempar batu sembunyi tangan.

Kontra Narasi Hoax
Mengingat begitu lihai dan cerdiknya para produsen hoax, maka perlu dicari cara-cara ampuh guna mengatasi persoalan ini. Cara-cara pemblokiran atau take down terbukti tidak cukup efektif. Upaya terus mengedukasi masyarakat tentang literasi media harus digelorakan oleh semua kalangan. Upaya pendidikan bermedia yang sehat harus tersistem dengan baik. Bukan sekedar gerakan seporadis dan hanya berlangsung sesaat.
Cara lain yang menjadi penting dilakukan adalah dengan melawan peredaran berbagai pesan hoax itu melalui pesan-pesan anti hoax. Maraknya narasi hoax harus dilawan dengan kontra narasi tentang hoax. Melalui kontra narasi maka pengguna media akan bisa mendapatkan informasi yang berimbang dari berbagai sisi. Pesan-pesan hoax harus dinarasikan bahwa hal itu tidak benar. Dengan ini informasi akan mudah dipilah antara yang benar dan yang abal-abal.
Kontra narasi juga menjadi penting agar opini yang berkembang tentang sebuah isu tertentu bisa dikendalikan kearah perlindungan kepada masyarakat. Bujuk rayu dan ajakan para produsen hoax lewat beragam pesan di internet bisa dilawan dengan informasi-informasi tandingan yang bisa melemahkan kekuatan pembuat hoax tersebut. Upaya kontra narasi ini setidaknya bisa menjadi counter issue yang telah diagendakan para pembuat hoax.
Beberapa media massa cetak dan elektronik telah membuat ruang penjernih informasi (clearing house of information). Melalui beragam akun media sosial, masyarakat juga bisa membuat narasi-narasi untuk meluruskan informasi. Tulisan di personal blog, website hingga portal video semacam Youtube bisa digunakan untuk membuat kontra narasi. Kepedulian bersama antara pemerintah, pengelola media dan semua instrumen masyarakat ini menjadi penting guna bersama melawan hoax.
Polri telah dengan sigap memidanakan beberapa pribadi dan kelompok penyebar hoax. Langkah ini tentu patut diapresiasi, namun cara-cara yang ditempuh polisi ini jangan sampai justru mengebiri kebebasan berekspresi dalam berdemokrasi. Sehingga upaya take down terhadap ribuan situs hoax hendaknya tidak berlarut-larut. Jangan sampai situasi ini disalahartikan menjadi kesempatan aparat penegak hukum untuk membungkam warganya.
Pada era banjir informasi seperti sekarang ini, menuntut penerima pesan yang kritis dan berdaya. Para produsen dan konsumen media harus punya keterampilan memilih dan memilah terhadap beragam pesan yang kehadirannya bertebaran tak terhingga. Ketika masyarakat pembaca koran, pendengar radio, penonton televisi, dan penikmat media online mempunyai kemampuan melek media, maka hoax bisa dipastikan bakal sirna. ***

Rate this article!
Take Down Situs Hoax,5 / 5 ( 1votes )
Tags: