Takut Sanksi, PNS Sidoarjo Tak Ikut Kampanye

Sidoarjo, Bhirawa
PNS Sidoarjo rupanya takut dengan sanksi. Sehingga selama masa kampanye Pileg 2014 pihak Panwaslu Sidoarjo tak menemukan dan menerima laporan adanya PNS yang terlibat kegiatan politik itu. Sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2012, selain PNS sejumlah pihak yang dilarang mengikuti kegiatan kampanye Pileg diantaranya TNI/Polri dan perangkat desa/kelurahan.
”Mereka tak boleh ikut kampanye karena bagaimanapun mereka adalah aparatur negara, Alhamudulilah PNS Sidoarjo sadar dan mematuhi aturan dengan bisa menempatkan diri sebagai sebagai aparatur negara,” ujar Ketua Panwaslu Sidoarjo, Burhanudin SH, Senin (7/4) kemarin.
Tetapi diakui Burhannudin, pihaknya sempat memanggil dua perangkat desa dari wilayah Kec Sedati, karena dapat laporan ada perangkat desa yang terlibat kampanye. Namun setelah diklarifikasi, mereka hanya pegawai lepas yang ada di desa. Mereka tak mempunyai SK. Sehingga mereka tak bisa dijerat dalam aturan yang ada.
Burhannudin juga menjelaskan, karena untuk mengajukan ke tindak pidana, prosedurnya  harus dibuktikan dengan SK pengangkatan. Kalau tak punya, maka mereka tak bisa dijerat, karena hanya sebagai warga biasa.
Sementara Kepala Bakesbangpol Sidoarjo, Yusuf Isnayanto SSos juga menjelaskan, dalam pantauan pihaknya juga tak ada PNS Sidoarjo yang terlibat dalam masa kampanye Pileg 2014 kemarin. ”Kalau ada laporannya  akan kita teruskan ke BKD, untuk memproses sanksinya,” kata Yusuf.
Sanksi bagi PNS yang terlibat, kata Yusuf, mulai dari sanksi sedang, berupa penurunan pangkat, hingga diberikan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat yakni pemecatan. Yusuf menambahkan, walau PNS wajib netral tapi menurut aturan, sebenarnya mereka masih boleh juga menghadiri suatu kampanye Caleg/Parpol. Namun ada sejumlah catatan khusus. Diantaranya, PNS harus melepaskan atributnya sebagai PNS, tak memakai atribut Parpol, memakai pakaian yang netral, tak menggunakan fasilitas negara dan hanya mendengarkan isi kampanye.
Menurut Yusuf, PNS masih dibolehkan datang dan mendengar isi kampanye itu, karena agar PNS tahu isi dari materi kampanye Caleg/Parpol. Sebab bila sampai PNS tak tahu isi materi kampanye, maka bisa saja sampai membuat PNS jadi Golput. ”Meski netral, tapi PNS jangan sampai Golput, harus tetap nyoblos,” tegas Yusuf.
Berdasarkan catatan Yusuf, angka Golput di Sidoarjo relative bisa dibilang tinggi. Sebab dari hasil Pemilukada Jatim 2013 kemarin, angka Golput berada pada kisaran sekitar 40 %. Maka itu dalam Pileg 9 April 2014 nanti,  diharapkan angka Golput di Sidoarjo bisa menurun. [ali]

Tags: