Tanah Dikuasai Pengembang, Warga Semampir Mengadu ke Dewan

Demo Warga SemampirSurabaya, Bhirawa
Puluhan warga Medokan Semampir Timur DAM mendatangi Kantor DPRD Surabaya, Senin (29/12). Aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran tanah di wilayahnya sudah banyak yang dikuasai oleh pengembang.
Pantauan Bhirawa, puluhan masa beraksi dengan mwmbentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Tanah Negara milik rakyat seluas 12 Ha di Medokan Semampir Timur DAM harus diselamatkan, Kec. Sukolilo’ yang diiringi orasi secara bergantian. Puluhan sepeda motor dan tiga awak angkot terparkir didepan Gedung DPRD Surabaya serta mengibarkan bendera Merah Putih.
” Kami ke sini (DPRD Surabaya) meminta tolong kepada anggota Dewan untuk menyelamatkan tanah Negara di Medokan Semampir Timur DAM,” orasi Yoyok selaku Kordinator aksi di puluhan massa.
Dirinya mengakui, sebagai rakyat kecil dimana tinggal di sebuah kampung yang tidak ingin ditindas oleh para pengembang serta mafia tanah. ” Tanah Negara harus dikembalikan kepada Negara bukan malah membiarkan pengembang bebas menguasai tanah tersebut. mangkanya kami mengadu ke Dewan agar dibantu,” imbuhnya.
Massa aksi meminta untuk dilakukan hearing dengan DPRD Kota Surabaya terkait surat dari pengadilan Negeri (PN), per tanggal 23 Desember 2014 perihal pemberitahuan eksekusi pengosongan. ” Ini dilaksanakan pada hari Senin 5 Januari 2015,” terangnya.
Setelah hearing dan ditemui oleh Komisi A DPRD Kota Surabaya yaitu Herlina Harsono Njoto, secepat mungkin akan dibuatkan undangan hearing dengan instansi terkait, dimana tanggalnya akan ditentukan sebelum tanggal 5 Januari 2015.
” Kami berharap DPRD Surabaya secepatnya mengundang instansi terkait sebelum 5 Januari atau sebelum hari Hnya,” imbuhnya. (geh)

Tags: