Tanah TPA Kebon Agung Sidoarjo ‘Muspro’

Tanah TPA Kebon Agung Sidoarjo(Ternyata Sudah Beli Lahan Baru di Jabon)
Sidoarjo, Bhirawa
Karena lahan yang sudah dibeli tahun 2012 seluas 16 hektar di Desa Kebun Agung, Kec Porong, tidak bisa dimanfaatkan sebagai lokasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, akhirnya Pemkab merencanakan pengadaan lahan baru di Kec Jabon dengan anggaran Rp25 miliar.
Alokasi anggaran lahan sampah itu tertera di KUA PPAS 2016 dan sudah disetujui DPRD bersamaan dengan pengadaan mobil desa Rp68 miliar, serta pengadaan mobil dewan Rp6,5 miliar. Anggaran itu bisa terkaver karela Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) mencapai Rp170 miliar. Anggota Banggar DPRD, Bangun Winarso, membenarkan rencana pengadaan lahan sampah.
Mantan Kadis DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan) Sidoarjo, M Syafik, membenarkan dijamannya menjabat pernah transaksi pengadaan 16 hektar tanah desa Kebon Agung, Porong. Namun keinginan untuk menjadikan lahan ini sebagai tempat pembuangan sampah terkubur dalam-dalam. Karena tahun 2012 ketika pejabat Pemkab Mojokerto dan Pemkab Pasuruan yang saat itu bersepakat dengan Sidoarjo menjadikan lahan itu sebagai TPA sampah, sudah berganti semua. Termasuk bupati dua daerah sudah berganti orang.
Alasan membeli tanah Kebon Agung? Saat itu pernah ada tawaran dari pemerintah pusat yang mengucurkan bantuan dana Rp200 miliar untuk membangun TPA sampah dengan syarat Pemkab Sidoarjo menyediakan tanahnya. Tawaran itu kemudian ditindakanjuti dengan melibatkan Pasuruan dan Mojokerto karena lahan Kebon Agung yang dibelinya terletak diperbatasan tiga kabupaten. Secara geografis sebenarnya lahan dari pusat Sidoarjo dipisahkan Sungai Porong. Justru Mojokerto dan Pasuruan yang memiliki akses darat secara langsung dengan tanah Kebon Agung
Sedangkan Sidoarjo tak memiliki akses darat kecuali harus melewati kec Gempol yang berada di Kab Pasuruan. Sebenarnya memungkinkan ditembus dari Sidoarjo dengan membangun jembatan yang anggarannya tentu puluhan miliar.
Syafik mengaku kecewa dengan ingkarnya dua daerah yang memutuskan kerjasama pembangunan TPS itu, sebab akibatnya pemerintah pusat tidak mau menurunkan bantuan. Padahal tanah 16 hektar sudah terlanjur dibeli. ”Karena kondisinya sudah seperti ini bagi Sidoarjo sudah tidak mungkin bisa digunakan lagi sebagai TPA sampah,” ujarnya.
Namun staf ahli Pemkab Sidoarjo ini hanya bisa pasrah, kemungkinan yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan lahan sebagai sarana olahraga. ”Sampai Sekarang belum terpikir akan dibuat apa,” tuturnya. [hds]

Tags: